Takkunjung Digempur, Aktivis Ali Akbar Saukani Desak EAIC Malaysia Tindaklanjuti Imigresen Kualalumpur
- News
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jajaran EAIC Malaysia. Foto dokumentasi EAIC.
Malaysia,-sumseltv.com
Kendati sudah menuruti petunjuk pihak email resmi aduan penguat jasa JIM pada dua Minggu lalu guna mengisi form secara lengkap guna aduan terhadap para terduga jaringan kaki tangan sindikat Pati haram bahkan berulang kali di kirim ulang laporan sedikit pun tidak ada tindakan penyergapan dilokasi yang disampaikan.

Aktivis/Salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau/Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Mantan Calon DPRD Kota Lubuklinggau 2024, Ali Akbar Saukani. Bila mana kehilangan momentum penangkapan terhadap para terduga di Kualalumpur maka bukan hanya ke EAIC saja pihaknya pun akan bersuara hingga ke Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim mempersoalkan hal ini.
Hal itu dipantau oleh pihak Aktivis Ali Akbar Saukani dan Rekans bahwa mereka para terduga masih di lokasi live tiktok dengan santainya. Hal itupun sudah dilaporkan ke EAIC Malaysia dan sedang tindak lanjut per 7 Agustus 2026.
Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani mewakili Rekans bahwa mereka para terduga kaki tangan sindikat adalah sebagian terduga yang dilaporkan selain terduga di Indonesia. Pihak nya sudah cukup lama menyelidiki keberadaan para terduga kaki tangan Pati haram yang diduga ditugaskan oleh terduga oknum utama di KL Malaysia diduga dalam menyambut para Pati haram yang datang ke KL Malaysia. Dan akhirnya dengan memakan biaya, waktu secara ikhlas berbuat untuk keamanan Masyarakat KL juga diketemukan lokasi para terduga.

Aktivis/Salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau/Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Mantan Calon DPRD Kota Lubuklinggau 2024, Ali Akbar Saukani
“Namun sayang nya tak kunjung ditangkap oleh pihak Imigresen Kualalumpur bahkan seluruh dugaan bukti-bukti sudah diberikan, bukan hanya lokasi saja, wajah, foto, paspor, serta kendaraan roda dua dan roda empat pun diberikan baik ke email resmi Imigresen Kualalumpur aduan penguat jasa JIM, ada apa ini pihak Imigresen Kualalumpur?,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani Sabtu, 08 Agustus 2026.
Dirinya berfikir bagaimana jika target menghilang bilamana sudah dua pekan dilaporkan ke pihak Imigresen Kualalumpur tak kunjung disergap atau ditangkap, artinya ada indikasi dugaan keterlibatan dalam dugaan tindakpidana.
“Sesungguhnya salah seorang Wanita inisial AM tersebut adalah eks tangkapan Imigresen Kualalumpur pada November 2024 lalu atas laporan pihak kami, dan kini masuk lagi ke Kualalumpur diduga membawa belasan wanita, dahulunya adalah korban dugaan TPPO namun kini terduga menyambi perekrut di KL Malaysia diduga berkolaborasi dengan terduga pria bernama M serta terduga Wanita bernama R, dan para terduga korban TPPO diduga sudah banyak yang diduga direkrut mereka,” tandas Aktivis Ali Akbar Saukani.
Apabila kehilangan momentum penangkapan maka pihak nya akan melaporkan hal tersebut hingga ke Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim, bagaimana jika masyarakat awam yang melaporkan hal seperti ini, pihaknya selaku Aktivis dan Rekans yang sangat memahami bidang hukum terkait hal ini diduga dibungkam dengan tidak adanya penyergapan dilokasi selama dua Minggu laporan.
EAIC Sangat bisa dan memungkinkan bukan hanya menindaklanjuti dugaan salah laku, memang benar secara hukum, Suruhanjaya Integriti Agensi Penguatkuasaan (EAIC) tidak memiliki kuasa eksekutif untuk melakukan operasi penangkapan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI). Tugas operasional tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Jabatan Imigresen Malaysia (JIM).
“Namun, desakan atau campur tangan EAIC kepada Imigresen Kuala Lumpur dapat terjadi dan sangat efektif dalam situasi urgensi, juga jika Ada Unsur Salah Laku (Integritas) Pegawai Imigresen. EAIC dibentuk khusus untuk mengawasi integritas agensi penguatkuasaan. Jika laporan mengenai PATI tersebut sebelumnya sudah diajukan oleh masyarakat tetapi sengaja diabaikan, ada unsur uang suap (rasuah), atau dilindungi oleh oknum pegawai Imigresen KL,” beber Aktivis Ali Akbar Saukani
Dirinya juga menjelaskan EAIC memiliki wewenang penuh untuk melakukan penyelidikan terhadap kepatuhan pegawai Imigresen, mendesak pihak Imigresen Kuala Lumpur segera mengambil tindakan hukum terhadap PATI dan oknum yang melindunginya. Mengeluarkan rekomendasi tindakan disipliner keras terhadap pegawai yang lalai.
Sebagai Rujukan Pengaduan EAIC menerima aduan langsung dari masyarakat terkait keberadaan PATI yang masif atau berbahaya, mereka dapat meneruskan (refer) laporan tersebut secara resmi kepada Unit Penguatkuasaan Jabatan Imigresen.
Laporan yang datang dari masyarakat biasa, apalagi laporan datang dari pihak-pihak yang mengerti proses hukumnya juga disertai dilampirkan surat resmi legalitas hukum gabungan AKTIVIS Jurnalis Akademisi Praktisi Hukum tertuju pula hingga ke Perdana Menteri Malaysia, hal tersebut adalah desakan resmi.
“Dari lembaga pengawas seperti EAIC biasanya akan mendapatkan prioritas yang lebih tinggi untuk segera ditindaklanjuti dengan operasi serbuan. Maka selain laporan dugaan salah laku terhadap Imigresen Kualalumpur, yang paling terpenting juga mendesak EAIC segera ditindaklanjuti memerintahkan petugas Imigresen Kualalumpur untuk menangkap para terduga terlapor,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani.
Dirinya juga menyampaikan para terduga baru baru ini di ketahui diduga menggunakan Drugs di Kualalumpur, terkait hal ini dipinta ketika ditangkap di kroscek pula.
” Ya kita minta EAIC jika bisa malam ini, atau besok segeralah sergap lokasi tersebut, perintahkan pihak Imigresen Kualalumpur ini yang terpenting, dan sesungguhnya sangat teramat mudah bagi Imigresen Kualalumpur dalam tindak lanjut jika pihak mereka mau melakukannya, apalagi plat nomor motor, ada plat nomor mobil, wajah dan lain lain sudah diberikan,” tandas Aktivis Ali Akbar Saukani (tim)
- person