Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » News » Aktivis Ali Akbar Saukani : TKI Ilegal Nyambi terduga perekrutpun Aset dan Hartanya Bisa Disita Negara

Aktivis Ali Akbar Saukani : TKI Ilegal Nyambi terduga perekrutpun Aset dan Hartanya Bisa Disita Negara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musi Rawas,-sumseltv.com

Terkait laporan dugaan kasus sindikat TKI Ilegal di Sumsel dan Nasional berulang kali terjadi, Aktivis Ali Akbar Saukani, salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI Lubuklinggau yang juga Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Mantan Caleg 2024 membeberkan bahwa Seluruh aset dan harta kekayaan hasil kejahatan dari TKI Ilegal yang mana terduga menyambi sebagai perekrut TKI ilegal dapat disita oleh Negara.

” TKI Ilegal terduga Nyambi perekrut TKI Ilegal terduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan ini dilakukan untuk memberikan efek jera, memiskinkan terduga pelaku, sekaligus mengembalikan hak-hak finansial para pekerja migran yang menjadi korban,” ucapnya.

Dilanjutkan Aktivis Ali Akbar Saukani, Mengapa Harta terduga Perekrut TKI Ilegal Bisa Disita, Penerapan UU TPPO Dibandingkan hanya menggunakan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), penegak hukum kini gencar menerapkan UU Pemberantasan TPPO.

“Undang-undang ini memungkinan penyitaan aset total dari terduga TKI Ilegal yang mana terduga Nyambi perekrut TKI terduga sindikat penyalur ilegal,” beber Aktivis Ali Akbar Saukani

Berdasarkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), perorangan atau lembaga fiktif yang sengaja menempatkan pekerja domestik tanpa jalur resmi akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Hukuman Penjara Maksimal hingga 10 tahun penjara. Denda Finansial Denda maksimal mencapai Rp 15 miliar. Belum lagi ketika melakukan dugaan tindakpidana UU Imigrasi 5 tahun penjara denda Rp 500 juta.

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Staff Ahli Supardiyono Hadiri Roadshow Bapak Literisasi

    Staff Ahli Supardiyono Hadiri Roadshow Bapak Literisasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas, rakyatsumsel – Bupati Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Supardiyono menghadiri Roadshow Bapak Literasi dan Gerakan Wakaf 1000 Buku Kabupaten Musi Rawas bertempat di Aula Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (31/10/2025). Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Musi Rawas, salah satu upaya […]

  • Sekda Ali Sadikin Gelar Rapat Perbatasan Desa Mambang-Bingin Jungut

    Sekda Ali Sadikin Gelar Rapat Perbatasan Desa Mambang-Bingin Jungut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Sekda Ali Sadikin menggelar rapat. Agenda itu di Pimpin langsunga oleh Sekda Ali Sadikin. Rapat terkait Batas Wilayah antara Desa Mambang dengan Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Senin (22/06/2026). “Alhamdullilah rapat yanh digelar berjalan lancar dan […]

  • Pemkot Lubuklinggau Dukung Penuh Pemilu Aman Dan Damai Serta Bermartabat

    Pemkot Lubuklinggau Dukung Penuh Pemilu Aman Dan Damai Serta Bermartabat

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,- sumseltv.com/ Gelaran kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia dalam Rangka Mitigasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Deteksi Dini Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di Hotel Famvida daerah setempat, Sabtu, (27/09/2025). Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Drs Erwin Armeidi, M.Si pada kesempatan […]

  • Imigrasi Lubuklinggau Terima Aduan Penyalahgunaan Paspor Dugaan TPPO Segera ditembuskan Ke Pusat

    Imigrasi Lubuklinggau Terima Aduan Penyalahgunaan Paspor Dugaan TPPO Segera ditembuskan Ke Pusat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Imigrasi Lubuklinggau Terima Aduan Penyalahgunaan Paspor Dugaan TPPO Segera ditembuskan Ke Pusat Kota Lubuklinggau,-sumseltv.com Pada Rabu, 05/02/2026 Pihak Imigrasi Kota Lubuklinggau melalui Bagian TU, Marwan menerima laporan dari aktivis masyarakat, PWI terkait adanya dugaan kasus tindak pidana berulangkali penyalahgunaan Paspor dipergunakan menjadi TKW ilegal dan dugaan pelaku jaringan TPPO di Sumsel diantaranya ada pula Warga […]

  • Truck Batu Bara Dilarang Keras Melintas di Lubuklinggau

    Truck Batu Bara Dilarang Keras Melintas di Lubuklinggau

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Truck Batu Bara Dilarang Keras Melintas di Lubuklinggau Lubuklinggau, sumseltv.com Sesuai instruksi gubernur dilarang melintas di seluruh jalan umum sumatera selatan Dari hal tersebut kemarin hanya diberi satu toleransi oleh provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memenuhi kebutuhan PLTU. “Dan saat ini tidak diperbolehkan lagi melintas di jalan umum khusus nya di wilayah Kota Lubuklinggau, khusus […]

  • Bupati Ratna Hadiri Paripurna Penjelasan 5 Raperda

    Bupati Ratna Hadiri Paripurna Penjelasan 5 Raperda

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas, rakyatsumsel Pada Senin, (10/11/2025) Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Terhadap 5 (Lima) Raperda Inisiatif Kabupaten Musi Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. DPRD Kabupaten Musi Rawas Rosalia menyampaikan lima Raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Musi Rawas. Kelima […]

expand_less