Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » News » Diduga ada Keterlibatan Para terduga Oknum Pejabat terkait dugaan Sindikat TKI ke Malaysia, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Bakal Beberkan ke KPK

Diduga ada Keterlibatan Para terduga Oknum Pejabat terkait dugaan Sindikat TKI ke Malaysia, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Bakal Beberkan ke KPK

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – sumseltv.com

Sembari menunggu proses tindaklanjut pihak DPR RI yang mana telah sampai dan diterima oleh Pihak DPR RI tertuju kepada Ketua DPR RI, Komisi III, serta Para Anggota DPR RI dalam hal mengambil alih Laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal ke Malaysia di Sumsel dan Nasional yang berulang kali terjadi, Aktivis Ali Akbar Saukani, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia Lubuklinggau Ketua Komunitas Jurnalis Silampari bakal segera menyusun laporan adanya indikasi dugaan keterlibatan berbagai pihak terduga oknum Pejabat/Petugas RI baik didalam Negeri maupun di Malaysia selaku garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural yang mana laporan telah diterima dari 6 bulan lalu hingga kini semua diduga bungkam.

“Ya dugaan kasus jaringan sindikat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika terdapat indikasi dugaan keterlibatan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara. Dalam konteks ini, diduga ada keterlibatan oknum dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) maupun diduga ada oknum di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian KP2MI) dan pihak-pihak terduga lainnya yang seakan kompak diduga bungkam,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani

Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani jika didapati dugaan gratifikasi, atau dugaan pemerasan hal itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang menjadi wewenang KPK.

“Mengapa dugaan tersebut bisa dilaporkan ke KPK ? Penyelenggara Negara, Pegawai atau pejabat di kementerian/keimigrasian berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat publik. Jika didapati Unsur dugaan Korupsi, para terduga Sindikat TKI ilegal sering kali meloloskan korban lewat jalur tikus atau memanipulasi dokumen penerbangan akibat adanya dugaan setoran “uang pelicin” (suap) atau penyalahgunaan wewenang oleh terduga oknum petugas,” beber Aktivis Ali Akbar Saukani

Dirinya juga mengatakan Yurisdiksi KPK Sesuai Undang-Undang, KPK berwenang menangani kasus dugaan korupsi jika didapati dugaan melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan perkara yang mendapat perhatian serta meresahkan masyarakat.

Gencarnya laporan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural di Sumsel dan Nasional berulang kali terjadi ke Malaysia sekitar 3-4 bulan lalu, yang mana DIT TIPPID PPA PPO Bareskrim Polri melakukan VC berulang kali kepada saya bahwa dugaan kasus jaringan sindikat yang dilaporkan bukan hanya skala Regional namun Nasional dan meminta dikirimkan surat laporan resmi diatas Materai guna proses tindaklanjut. Bukti screenshot VC dan komunikasi serta bukti laporan pun ada sudah diserahkan pula ke DPR RI.

“Namun sayangnya ketika hal tersebut sudah semua dilakukan, WA Tim A DIT TIPPID BARESKRIM MABES Polri ternyata tidak bisa dihubungi lagi, dan tidak pernah menghubungi lagi hingga hampir 4 bulan ini, yang semula sangat gencar komunikasi VC dengan saya, tidak tahunya WA Tim Khusus A tersebut tidak digunakan lagi, dan tidak pernah lagi menghubungi saya, ada apa kenapa ini?” ucap Aktivis Ali Akbar Saukani

Dirinya juga menjabarkan adanya indikasi dugaan yang bukan hanya dugaan maladministrasi saja diduga ditubuh Imigrasi Kediri dan dugaan keterlibatan pula diduga ditubuh Imigrasi Tanggerang oleh terduga oknum, bahkan diduga ada pula para terduga oknum di Kementerian P2MI. Hingga Pihak Bp3mi Sumsel yang telah mengeluarkan surat resmi tindak lanjut penanganan dugaan TPPO pun diduga bungkam hingga saat ini. Bahkan pihak Petugas di Malaysia yakni Etase Hukum KBRI KL Malaysia serta Konsuler KBRI Kuala lumpur memblokir WA Aktivis Ali Akbar Saukani yang tercantum didalam surat laporan resmi pihak Aktivis Ali Akbar Saukani.

“Tunjukkan kepada saya selaku pelapor utama bukti kalian para garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural menindaklanjuti laporan yang diterima selama ini, kenapa diduga bungkam, anda semua para garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural semuanya diduga bungkam soal laporan yang telah diterima selama ini, sementara para terduga oknum jaringan sindikat TKI nya masih berkeliaran seakan diduga tidak tersentuh hukum dan sanksi sama sekali hingga detik ini,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani.

Aktivis Ali Akbar Saukani mengatakan indikasi dugaan terhadap para terduga seperti diantaranya terduga oknum di Imigrasi Kediri yang telah menerima laporan selama ini, pada tahun 2024 salah satu terduga kaki tangan jaringan sindikat TKI Ilegal wanita berisinial AM paspornya keluaran Imigrasi Kediri yang pada 2025 diduga telah merekrut sejumlah wanita di Sumsel bahkan adik bungsu wanitanya sendiri bernama RS dijadikan TKI Ilegal ke Malaysia, hingga para korban dugaan perekrutan di Sumsel memakan korban dugaan TPPO sampai ke warga Musi Rawas Utara yang saat di ini dipekerjakan secara non Prosedural di Johor Bahru dengan inisial N. Namun hingga detik ini dibiarkan saja oleh pihak terduga Imigrasi Kediri kendati selama ini telah menerima laporan.

“Bukan nya ditindaklanjuti sesuai aturan hukum UU Imigrasi 5 tahun penjara denda Rp 500 Juta serta berkolaborasi menerapkan UU TPPO serta membongkar dugaan kasus jaringan sindikat tersebut yang bermuara Paspor salah satu terduga kaki tangan sindikat TKI ilegal ke Malaysia paspornya keluaran Imigrasi Kediri, sebelumnya terduga AM ini warga domisili Musi Rawas dan berpindah KTP ke Palembang, dia sempat ditangkap Imigresen Kualalumpur pada November 2024, lalu 2025 diduga dijerumuskan oleh kakak perempuan nya inisial R dalam pusaran dugaan Jaringan Sindikat TKI yang mana terduga R ini diduga kuat paspornya keluaran Imigrasi Kediri pula. Wanita inisial AM tersebut sempat menyampaikan dahulu nya diduga banyak korban dugaan TPPO disuruh terduga wanita R warga Musi Banyuasin dan terduga oknum utama wanita inisial EN membuat paspor di Imigrasi Kediri pada 2024 semua sudah diberangkatkan diwaktu itu ke Malaysia dipekerjakan diduga secara non Prosedural.

” Dari dahulu kami sudah melaporkan sudah mendesak pihak Imigrasi Kediri bahkan sesungguhnya sudah bertahun-tahun lamanya, kenapa tidak mau merespon padahal bukti bukti sudah jelas dan sudah diberikan. Hingga dugaan kasus jaringan sindikat TKI ke Malaysia ini terus berkembang biak pada 2025-2026 memakan korban dugaan TPPO ke Malaysia warga Provinsi Sumsel kami dan Nasional, mereka para terduga kaki tangan sindikat berubah haluan ke basis utama dari Sumsel diduga lokus besar nya di Tanggerang diduga disebuah ruko dua lantai dan rumah kuning besar kelompok belasan wanita tersebut didapati berpose di wisata dan lokasi Tanggerang sebelum di slundupkan ke Malaysia, dan terbukti diantaranya paspor korban dugaan TPPO ke Malaysia dalam kelompok terduga wanita kepercayaan oknum utama yakni insial AM yakni Wanita asal Rupit MURATARA inisial N keluaran Imigrasi Tanggerang bagaimana para korban dugaan TPPO kelompok tersebut N saja dalam kelompok tersebut paspornya keluaran Imigrasi Tanggerang?” ungkap Aktivis Ali Akbar Saukani

Selanjutnya Pihak Imigrasi Tanggerang seharusnya yang mana sudah setengah tahun lebih menerima laporan sesungguhnya sudah mengetahui wajib menindaklanjuti laporan dengan menegakkan UU Imigrasi 5 tahun penjara denda Rp 500 Juta, serta berkolaborasi tim gugus tugas Polri nya dalam pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural ini, karena basis utama di 2025 diduga merujuk bukti bukti berada di Tanggerang sementara basis utama pada 2024 diduga di Wilayah Kediri.

” Kenapa pihak imigrasi Tanggerang tidak mau menindaklanjuti hal ini, ada apa, bukankah pihak Imigrasi selalu menggaungkan pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI keluar negeri , kenapa hingga detik ini diduga selalu bungkam, warga Provinsi Sumatera Selatan yang kami cintai sudah banyak menjadi korban dugaan TPPO ke Malaysia, dan kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi terus menerus di Provinsi Sumatera Selatan, kami tidak ingin para jaringan sindikat TKI merajela di provinsi Sumatera Selatan,” tandas Aktivis jurnalis Ali Akbar Saukani Sembari menyuarakan Save Provinsi Sumatera Selatan, tangkap para terduga jaringan sindikat TKI di Sumsel dimulai dari para terduga TKI Nyambi sebagai Perekrut TKI Ilegal hingga ke oara terduga oknum utama nya selama ini.

Aktivis Ali Akbar Saukani menyenggol nama besar dua putra daerah Sumatera Selatan yakni Anggota DPR RI Fauzi Amro dan Anggota DPR RI Prana Putra Sohe untuk mengawal laporan terkait hal ini yang sudah sampai di DPR RI dan seluruh bukti bukti telah diberikan ke WA aduan Resmi Bagian Dumas Setjen DPR RI. (Tim)

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ratna Hadiri Paripurna Penjelasan 5 Raperda

    Bupati Ratna Hadiri Paripurna Penjelasan 5 Raperda

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas, rakyatsumsel Pada Senin, (10/11/2025) Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Terhadap 5 (Lima) Raperda Inisiatif Kabupaten Musi Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. DPRD Kabupaten Musi Rawas Rosalia menyampaikan lima Raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Musi Rawas. Kelima […]

  • Mahasiswa HTN beri Edukasi Bahaya nya Bullying kepada Anak Anak

    Mahasiswa HTN beri Edukasi Bahaya nya Bullying kepada Anak Anak

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – KKN di Megang Sakti, Mahasiswa STAI BS Lubuklinggau berikan Edukasi Larangan Bullyng kepada anak anak. Dibalut dengan mengajar mengaji, 25/12/2025. Dikatakan Ali salah satu Mahasiswa HTN Lubuklinggau bahwa pentingnya Edukasi Larangan Bullyng karena dampak nya sangat berbahaya bagi anak anak. “Kita Mahasiswa HTN Lubuklinggau melaksanakan tugas KKN, yang mana ditempatkan di lokasi Desa […]

  • Polres Musi Rawas Ringkus Wanita Pengedar Narkoba

    Polres Musi Rawas Ringkus Wanita Pengedar Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas, sumseltv.com/ Jajaran Polres Musi Rawas berhasil meringkus Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, Rabu (5/11/2025). Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, Kamis 6 November 2025 kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Petugas gabungan Satres Narkoba Polres Kabupaten […]

  • DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Reses ke II

    DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Reses ke II

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

      Lubuklinggau, Rakyat Sumsel Pada Rabu, (06/10/2025) DPRD Kota Lubuklinggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Efendi menggelar Rapat Paripurna, bertempat di ruang gedung DPRD setempat. Dikatakan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau bahwa tujuan Rapat tersebut untuk mendengarkan Laporan Reses “Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Reses Masa Sidang Ke-II Tahun […]

  • Tri Sutrisno Ajudan Caleg Ali Akbar Kini jadi PPPK

    Tri Sutrisno Ajudan Caleg Ali Akbar Kini jadi PPPK

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Tri Sutrisno Ajudan Caleg Ali Akbar Kini jadi PPPK Musi Rawas,- Tri Sutrisno Ajudan setia Caleg Ali Akbar Saukani pada masa kampanye 2024, kini jadi PPPK di Musi Rawas. “Ya dia sudah lama mengabdi kepada Negara sebagai Honorer, Alhamdulillah saya mengucapkan selamat saat dirinya di angkat jadi PPPK di Musi Rawas,” ucap Ali Akbar Saukani, […]

  • Aktivis Ali Akbar Saukani : TKI Ilegal Nyambi terduga perekrutpun Aset dan Hartanya Bisa Disita Negara

    Aktivis Ali Akbar Saukani : TKI Ilegal Nyambi terduga perekrutpun Aset dan Hartanya Bisa Disita Negara

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Musi Rawas,-sumseltv.com Terkait laporan dugaan kasus sindikat TKI Ilegal di Sumsel dan Nasional berulang kali terjadi, Aktivis Ali Akbar Saukani, salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI Lubuklinggau yang juga Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Mantan Caleg 2024 membeberkan bahwa Seluruh aset dan harta kekayaan hasil kejahatan dari TKI Ilegal yang mana terduga menyambi sebagai perekrut […]

expand_less