Aktivis Ali Minta Kepala Bp3mi Sumsel “Mundur” dari Jabatan Bila Gagal tuntaskan Laporan Penanganan dugaan TPPO
- News
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kantor BP3MI Sumsel
Sumatera Selatan,- sumseltv.com
Aktivis Ali Akbar Saukani, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kota Lubuklinggau, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Mantan Caleg 2024 melakukan kritikan pedas terkait penanganan laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal di Provinsi Sumatera Selatan yang berulang kali terjadi ke Malaysia selama ini telah dilaporkan pula ke Bp3mi Sumsel yang mana pihak mereka telah mengeluarkan surat resmi tindak lanjut penanganan dugaan kasus TPPO yang dilaporkan.

Surat resmi keluaran Bp3mi Sumsel, Perihal Penanganan dugaan kasus sindikat TPPO dua bulan lalu yang diterima pihak Aktivis Ali Akbar Saukani, hingga detik ini setiap ditanya bukti tindaklanjut pihak BP3MI Sumsel selalu diduga bungkam seribu bahasa.
Namun selama dua bulan lamanya pihaknya selaku pelapor utama dalam pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ke Malaysia di Provinsi Sumatera Selatan setiap menanyakan mana bukti tindaklanjut pihak BP3MI Sumsel yang mana berjanji bekerja sama dengan tim Polri dalam penanganan dugaan kasus TPPO tak kunjung ditunjukkan, sementara para terduga oknum dan bukti bukti semuanya sudah ada alias selalu diduga bungkam.
Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani bahwa laporan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural ke Malaysia ini sesungguhnya sudah dari 2024, dan kini berkembang biak kian banyak dugaan korban TPPO di Sumsel khususnya, bahkan hingga ke Kabupaten Musi Rawas Utara yang diduga melibatkan diantaranya para terduga yang sama, yakni dugaan keterlibatan PMI Non Prosedural yang melakukan dugaan perekrutan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang mana sudah dijelaskan dan diberikan bukti buktinya hingga para terduga oknum utama jaringan sindikat TKI yang memasuki wilayah Sumsel selama ini.
Dan diketahui PMI non Prosedural terduga terlibat salah satu nya belum lama ini baru saja pulang dari Malaysia alamatnya di Musi Banyuasin dan Alamat orang tua nya di Kota Palembang, sementara para terduga PMI non Prosedural terduga terlibat lainnya masih di Kualalumpur, dan oara terduga oknum utama nya berada di Indonesia seakan tak tersentuh sanksi dan hukum sama sekali.
Aktivis Ali Akbar Saukani mengatakan secara tegas jika tak bisa menunjukkan bukti-bukti penanganan laporan dugaan kasus jaringan sindikat yang selama ini di sampaikan, tidak bisa menuntaskan dugaan kasus jaringan sindikat TKI di Sumsel yang sedang ditangani oleh pihak BP3MI Sumsel, maka dirinya selaku Aktivis/Jurnalis/Warga Masyarakat Sumsel yang tak ingin Provinsi Sumatera Selatan menjadi bulan-bulanan terus oleh para terduga oknum jaringan sindikat TKI mendesak Kepala Bp3mi Sumsel segera “mundur” dari Jabatan.
“Ini kritik pedas dari saya, Masyarakat dan Aktivis sangat bisa dan berhak secara hukum untuk mendesak Kepala BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) khususnya di wilayah Sumatera Selatan mundur jika dinilai gagal menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tuntutan tersebut merupakan bentuk kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi oleh undang-undang Indonesia,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani
Dirinya membeberkan bahwa hal itu tertuang dalam Landasan Hukum Aktivis Kebebasan Berpendapat: Kritik, unjuk rasa, atau desakan mundur dijamin oleh UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pengawasan Publik: Masyarakat dan Aktivis memiliki peran pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik. Fungsi Evaluasi Desakan ini bertindak sebagai kontrol sosial agar instansi terkait meningkatkan keseriusannya.
“Alasan Logis di Balik Desakan Mundur yakni jika gagal dalam penuntasan dugaan kasus jaringan sindikat TPPO yang ditindaklanjuti pihak BP3MI Sumsel saat ini, karena Angka Kasus Masih Tinggi, berdasarkan laporan terbaru, wilayah Sumatera Selatan masih mencatatkan angka kasus TPPO yang dikategorikan tinggi. Banyaknya Pemulangan Korban. Sepanjang tahun ini, tercatat sedikitnya 60 pekerja migran nonprosedural dipulangkan dari Malaysia dan Kamboja karena terindikasi menjadi korban TPPO. Hal ini juga diduga lemahnya Pencegahan,” tandas Aktivis Ali Akbar Saukani. Sembari menambahkan bahwa dirinya berjuang ikhlas tanpa pamrih dan bertaruh nyawa demi keamanan Masyarakat Sumsel kedepan nya dari para terduga oknum jaringan sindikat TKI Ilegal, disatu sisi lainnya pihak BP3MI Sumsel adalah salah satu garda terdepan dalam pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural.
Dirinya juga meminta kepada pihak DPR RI terkhususnya dapil Sumsel seperti DPR RI Fauzi Amro dan DPR RI Prana Putra Sohe turun gunung dalam berperan penting sebagai perwakilan rakyat khususnya di wilayah Sumatera Selatan serta Nasional dalam pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural berulang kali terjadi di Provinsi Sumsel dan Nasional selama ini.
Aktivis Ali Akbar Saukani juga meminta dua nama tersohor di Sumsel tersebut yang kini duduk di DPR RI mengawal laporan pihak nya yang telah diterima oleh pihak DPR RI dan saat ini sedang proses antri tindak lanjut. (Tim)
- person