Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » Nasional » Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Aktivis Ali Soal Dugaan di Imigrasi Kediri

Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Aktivis Ali Soal Dugaan di Imigrasi Kediri

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jatim-Sumsel TV – Belum lama ini Ombudsman RI menindaklanjuti lanjuti laporan Aktivis, Jurnalis, Salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024, Ali Akbar Saukani melalui Ombudsman RI Jawa Timur terkait dugaan Maladministrasi oleh terduga oknum petugas Pemegang WA aduan resmi Imigrasi Kediri, yang mana laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal ke Malaysia yang berulang kali terjadi salah satu terduga kaki tangan sindikat TKI ilegal nya keluaran paspor Imigrasi Kediri.

Hingga diduga berkisar 6 bulan lebih berulang kalipun melapor tak kunjung digubris, bahkan ketika online pun diduga bungkam, yang lebih luar biasanya lagi saat jam kerja dibilang jam istirahat, padahal mereka adalah garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI apalagi paspor terduga pelaku keluaran Imigrasi Kediri.

Dan harusnya terduga kaki tangan jaringan sindikat TKI ilegal tersebut paspor keluaran Imigrasi Kediri ditindak dengan UU Imigrasi 5 tahun penjara serta denda Rp 500 juta sesuai aturan hukum yang berlaku, belum lagi dugaan tindak pidana TPPO ancaman hingga 15 tahun Penjara.

“Ya belum lama ini kita dihubungi oleh pihak Ombudsman RI melalui perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur baik di WA aduan resminya juga Email resminya. Dan kita sudah mengirimkan seluruh bukti bukti terkuat terduga oknum di Imigrasi Kediri guna ditindaklanjuti,” ucap Aktivis/Jurnalis Ali Akbar Saukani, Rabu, (15/07/2026).

Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani laporan ini bukan main-main ini dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal Sumsel, Nasional, dan Internasional mereka adalah garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI ini dan salah satu paspor terduga kaki tangan sindikat TKI itu keluaran Imigrasi Kediri, kenapa bisa terjadi dugaan bungkam ketika menerima laporan yang mana berulang kali dilaporkan hingga 6 bulan lebih tak kunjung digubris.

Aktivis Jurnalis Ali Akbar Saukani menerangkan bahwa jika pihak imigrasi yang mengetahui penyalahgunaan paspor namun sengaja membiarkan atau tidak menerapkan hukum dapat dikenakan pidana penjara, melalui ketentuan pembiaran tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, serta keterlibatan dalam jaringan sindikat.

Dasar Hukum Pidana bagi Petugas Imigrasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, petugas atau pejabat dapat dijerat sanksi pidana khusus jika terbukti melakukan pembiaran:Pasal 133 huruf a.

“Pejabat Imigrasi yang membiarkan seseorang melakukan tindak pidana Keimigrasian yang patut diketahui olehnya dipidana dengan penjara paling lama (5) (lima) tahun. Pasal 133 huruf c Pejabat yang dengan sengaja tidak menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dipidana dengan penjara paling lama (5) (lima) tahun. Pasal 132 Pejabat yang secara melawan hukum menerbitkan atau memperpanjang dokumen keimigrasian bagi yang tidak berhak diancam pidana penjara hingga (7) (tujuh) tahun,” tegas Aktivis, Jurnalis Ali Akbar Saukani, Rabu (15/07/2026)

Dirinya menjabarkan lebih lanjut Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Mengatur tentang aparat penegak hukum atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu. (TIM)

 

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud

    Bupati Ratna Apresiasi Jajaran Kian Wujudkan Musi Rawas Mantab

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas,- sumseltv.com/ Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Suarakan ke Jajaran Kian Wujudkan Musi Rawas Mantab jilid II dalam kepemimpinan nya bersama Suprayitno hal itu diucapkan nya saat menyikapi Paparan Hasil Kerja Lapangan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025-2030 Kabupaten Musi Rawas di pendopoan Bupati, Senin (08/09/2025). Dikatakan orang nomor satu pada […]

  • DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah. Foto dok rakyatsumsel.co.id/PT Ali Putra Heri

    Gara-Gara Belum Kourum, Paripurna DPRD Musi Rawas Molor Hampir 3 Jam

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas,-sumseltv.com/ Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel mengenai Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2026 Dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Rapat Pendapat Akhir Bupati pada Rabu, (01/10/2025) semula dengan jadwal jam 13.00 Wib molor hingga hampir 3 jam lamanya baru di mulai. Hal itu diakibatkan […]

  • Imigrasi Lubuklinggau Terima Aduan Penyalahgunaan Paspor Dugaan TPPO Segera ditembuskan Ke Pusat

    Imigrasi Lubuklinggau Terima Aduan Penyalahgunaan Paspor Dugaan TPPO Segera ditembuskan Ke Pusat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Imigrasi Lubuklinggau Terima Aduan Penyalahgunaan Paspor Dugaan TPPO Segera ditembuskan Ke Pusat Kota Lubuklinggau,-sumseltv.com Pada Rabu, 05/02/2026 Pihak Imigrasi Kota Lubuklinggau melalui Bagian TU, Marwan menerima laporan dari aktivis masyarakat, PWI terkait adanya dugaan kasus tindak pidana berulangkali penyalahgunaan Paspor dipergunakan menjadi TKW ilegal dan dugaan pelaku jaringan TPPO di Sumsel diantaranya ada pula Warga […]

  • Wali Kota Rachmat Hidayat Doakan Aktivis/Jurnalis/Mantan Caleg Ali & Fitria “Putri TNI” Berjodoh

    Wali Kota Rachmat Hidayat Doakan Aktivis/Jurnalis/Mantan Caleg Ali & Fitria “Putri TNI” Berjodoh

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,- sumseltv.com Wali Kota Lubuk Linggau Sumsel H Rachmat Hidayat yang akrab disapa dengan panggilan nama Yoppy Karim memberikan restu doa terbaik untuk hubungan Aktivis Jurnalis salah satu pendiri Persatuan PWI Lubuk Linggau yang juga Mantan Caleg Linggau 2024, Ali Akbar Saukani dan Fitria Putri Purnawirawan TNI. “Semoga dipermudahkan niat kalian berdua Li kedepannya, dan […]

  • Sekda Ali Sadikin Gelar Rapat Perbatasan Desa Mambang-Bingin Jungut

    Sekda Ali Sadikin Gelar Rapat Perbatasan Desa Mambang-Bingin Jungut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Sekda Ali Sadikin menggelar rapat. Agenda itu di Pimpin langsunga oleh Sekda Ali Sadikin. Rapat terkait Batas Wilayah antara Desa Mambang dengan Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Senin (22/06/2026). “Alhamdullilah rapat yanh digelar berjalan lancar dan […]

  • Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat SH

    Peringatan HUT RI ke 80, Wali Kota Rachmat Ziarah Ke Makam Pahlawan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, sumseltv.com/ – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat berserta jajaran melaksanakan upacara ziarah nasional peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025 Kota Lubuk Linggau di Taman Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau, Sabtu (16/8/2025). Upacara yang berlangsung khidmat yang diikuti oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur pemerintahan di […]

expand_less