Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » Nasional » Diduga Melibatkan Oknum Notaris, Kasus Pemalsuan Akta Otentik PT BGAM Resmi Dilaporkan

Diduga Melibatkan Oknum Notaris, Kasus Pemalsuan Akta Otentik PT BGAM Resmi Dilaporkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,-Sumsel TV – Tak Terima Sahamnya Beralih, Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Metro, Akta Perusahaan Beralih Kepemilikan, Direktur PT BGAM Lapor Polisi. Berawal dari Titip Dokumen, Saham PT BGAM Malah Berpindah Tangan secara Ilegal

Direktur PT BGAM Laporkan Dugaan Pemalsuan Akta, Perubahan Pemegang Saham Dipersoalkan.

Kasus dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik terkait perubahan pemegang saham di PT BGAM telah resmi melangkah ke ranah hukum. Pihak direksi perusahaan melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/7/2026), menyusul adanya peralihan kepemilikan perusahaan yang dinilai janggal dan tanpa persetujuan.

Melalui Kuasa hukum pelapor, Yoshua Ferdinan Napitupulu dan Guy Rangga Boro, pihaknya menjelaskan jika laporan resmi telah di buat terkait dengan perubahan akta perusahaan yang disebut mengubah struktur pemegang saham tanpa persetujuan para pemegang saham awal.

Kuasa Hukum juga menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula ketika klien mereka yang berinisial IS menyerahkan sejumlah dokumen perusahaan kepada seseorang berinisial AS. Dokumen tersebut awalnya dititipkan untuk membantu proses perizinan dan pembebasan lahan proyek perumahan di wilayah Bekasi. Namun, setelah proyek tidak berlanjut, dokumen tersebut disebut tidak pernah dikembalikan.

“Namun, setelah proyek tidak berlanjut, klien kami mendapati statusnya sebagai pemegang saham hilang dan beralih kepemilikan menjadi AS beserta pihak lainnya,” ungkap Rangga Boro.

Belakangan, kata kuasa hukum, kliennya mengetahui telah terjadi perubahan akta perusahaan yang mengalihkan kepemilikan saham tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.

“Klien kami tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait pengalihan saham. Yang kami duga dipalsukan adalah tanda tangan klien kami dalam akta perubahan perusahaan sehingga kepemilikan saham beralih kepada pihak lain tanpa persetujuan ataupun sepengetahuan beliau,” ujar Yoshua.

Menurutnya, IS baru mengetahui perubahan tersebut setelah melakukan penelusuran dokumen dan memeriksa data perusahaan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.

“Klien kami kaget karena saat dicek di profil AHU, ternyata kepemilikan perusahaan sudah berubah. Padahal untuk perubahan pemegang saham seharusnya ada persetujuan dari pemilik saham. Klien kami tidak pernah menyetujui maupun mengetahui proses itu,” katanya.

Dalam perubahan tersebut, komposisi pemegang saham disebut berubah dari semula terdiri atas IS beserta keluarganya menjadi AS dan pihak lain. Perubahan akta juga disebut kembali dilakukan melalui notaris berbeda dengan memasukkan nama pemegang saham baru.

Kuasa hukum pelapor menduga perubahan tersebut dilakukan menggunakan dokumen serta tanda tangan yang tidak sah sehingga diduga memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain itu, pihak pelapor juga menduga terdapat keterlibatan notaris yang menerbitkan akta perubahan tersebut. Dalam laporannya, mereka turut mencantumkan seorang berinisial DP yang disebut berprofesi sebagai notaris dan kini menjabat sebagai kepala daerah di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.

“Laporan kami juga mencakup dugaan keterlibatan notaris yang menerbitkan akta tersebut. Seluruh bukti yang kami miliki, baik dokumen, keterangan saksi maupun pendapat ahli, telah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujar Guy Rangga Boro.

Terkait dugaan kerugian, kuasa hukum menyebut pihaknya masih melakukan penghitungan karena diduga terdapat rangkaian perbuatan lanjutan setelah perubahan akta tersebut. Menurut mereka, perusahaan yang bergerak di bidang properti itu memiliki nilai ekonomi yang cukup besar sehingga potensi kerugian masih didalami.

Laporan tersebut kini telah diterima Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Nofi)

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Fitri 2026, Dishub Lubuklinggau Siapkan Fasilitas Istirahat Pemudik

    Jelang Idul Fitri 2026, Dishub Lubuklinggau Siapkan Fasilitas Istirahat Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Jelang Idul Fitri 2026, Dishub Lubuklinggau Siapkan Fasilitas Istirahat Pemudik Lubuklinggau,- Strategi antisipasi lonjakan pemudik Dishub Lubuklinggau persiaplan tempat istirahata bagi para pengendara, yang mana juga mengatasi prediksi lonjakkan pemudik. Dishub Kota Lubuklinggau memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-1 Idul Fitri, tepatnya pada Jumat, 20 Maret 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, […]

  • Tingkatkan PAD Dishub Lubuklinggau Kolaborasi bersama Bank Sumsel

    Tingkatkan PAD Dishub Lubuklinggau Kolaborasi bersama Bank Sumsel

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Tingkatkan PAD Dishub Lubuklinggau Kolaborasi bersama Bank Sumsel Lubuklinggau,-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau menjalin kerja sama strategis dengan Bank Sumsel Babel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembenahan sistem pengelolaan parkir oleh Dishub, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS yang difasilitasi oleh Bank Sumsel Babel bagi […]

  • DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah. Foto dok rakyatsumsel.co.id/PT Ali Putra Heri

    Gara-Gara Belum Kourum, Paripurna DPRD Musi Rawas Molor Hampir 3 Jam

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas,-sumseltv.com/ Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel mengenai Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2026 Dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Rapat Pendapat Akhir Bupati pada Rabu, (01/10/2025) semula dengan jadwal jam 13.00 Wib molor hingga hampir 3 jam lamanya baru di mulai. Hal itu diakibatkan […]

  • Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa Pada Selasa, (26/08/2025) bertempat di Pendopoan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud secara resmi nengumuhkan 13 Kepala Desa beserta Tim Penggerak TP-PKK Desa se Kabupaten Musi Rawas. Sebanyak 13 Kades resmi dikukuhkan dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun di karenakan aturan terbaru. “Saya berharap […]

  • Bupati Ratna Machmud Lantik 14 Pejabat Musi Rawas

    Bupati Ratna Machmud Lantik 14 Pejabat Musi Rawas

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas,-sumseltv.com/ Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud melantik 14 pejabat terdiri dari 12 pejabat eselon II hasil job fit yang dilakukan beberapa waktu lalu, 1 eseloan III dan 1 camat, bertempat di gedung auditorium Pemkab Musi Rawas, pada Jumat (21/11/2025). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan, pelantikan 14 pejabat tersebut merupakan bagian dari […]

  • Pemkot Lubuklinggau Dukung Penuh Pemilu Aman Dan Damai Serta Bermartabat

    Pemkot Lubuklinggau Dukung Penuh Pemilu Aman Dan Damai Serta Bermartabat

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,- sumseltv.com/ Gelaran kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia dalam Rangka Mitigasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Deteksi Dini Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di Hotel Famvida daerah setempat, Sabtu, (27/09/2025). Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Drs Erwin Armeidi, M.Si pada kesempatan […]

expand_less