Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas. Laporan Reporter sumseltv.com Nofi Ardiyanto, Halik Nasri, SH
MUSI RAWAS — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mencatatkan konsumsi logistik berupa gula pasir dan kopi bubuk dengan jumlah yang fantastis sepanjang tahun anggaran 2025. Berdasarkan data pengadaan barang dan Realisasi pengunaan anggaran, total gabungan kebutuhan gula dan kopi pimpinan dewan diduga mencapai lebih dari 1,3 ton.

Yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD Musi Rawas Habiskan diduga 1,3 Ton Gula dan Kopi.

Adapun rincian barang yang dihabiskan untuk kebutuhan unsur pimpinan DPRD Musi Rawas (Ketua dan Wakil Ketua) tersebut terbagi dalam beberapa jenis kemasan dan kategori sebagai berikut:

Rincian Gula Pasir (Total 720 Kg):

• Gula Pasir Kemasan 100 Kg

• Gula Pasir Kemasan 450 Kg

• Gula Pasir Kemasan 100 Kg

• Gula Pasir Lokal 70 Kg

Rincian Kopi Bubuk (Total 657 Kg):

• Kopi Bubuk 157 Kg

• Kopi Bubuk 50 Kg

• Kopi Bubuk 400 Kg

• Kopi Bubuk 50 Kg

Besarnya angka pengadaan logistik rumah tangga pimpinan lembaga legislatif ini menuai sorotan publik. Kebutuhan ratusan kilogram kopi dan gula dalam setahun ini lazimnya dialokasikan untuk keperluan tamu resmi, rapat-rapat pimpinan, serta operasional harian di lingkungan sekretariat pimpinan DPRD Musi Rawas.

Hal itu ditanggapi serius oleh Aktivis, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Salah Satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024, Ali Akbar Saukani turut angkat bicara

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pembengkakan anggaran pengadaan gula dan kopi di DPRD yang dinilai mencederai rasa keadilan publik. Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, alokasi anggaran daerah justru dihamburkan untuk pemborosan fasilitas non-primer para pejabat. DPRD seharusnya menjadi teladan dalam efisiensi anggaran, bukan malah memperlebar jurang kemewahan dengan uang rakyat,” Ucap Ali Akbar Saukani, Aktivis Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Salah Satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI Lubuklinggau Mantan Caleg 2024.

Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Akbar Saukani juga menuntut Badan Anggaran dan Sekretariat Dewan untuk segera memangkas anggaran operasional konsumsi tersebut dan mengalihkannya ke sektor yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat, seperti jaring pengaman sosial atau fasilitas publik.

“Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan asas manfaatnya. Kenaikan anggaran konsumsi (gula-kopi) DPRD ini memicu tanda tanya besar mengenai urgensi dan efisiensi penggunaannya. Kami meminta Sekretariat DPRK untuk membuka rincian kenaikan anggaran tersebut secara transparan kepada publik. Jika tidak ada urgensi yang jelas, kami menuntut badan anggaran untuk merevisi kebijakan ini demi menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat.”tegas Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Akbar Saukani.

(Laporan : Nofi Ardiyanto/Halik Nasri.SH)