
MUSI RAWAS – sumseltv.com – Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Proyek pembangunan Kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Musi Rawas yang berlokasi di Dusun Baru, Kecamatan Muara Beliti, kini memicu gejolak politik.
Aktivis senior sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Silampari dan salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Ali Akbar Saukani, secara terang-terangan mendesak Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, untuk segera meletakkan jabatannya.Tuntutan “turun takhta” ini disuarakan sebagai respons atas kebijakan alokasi anggaran daerah yang dinilai mencederai rasa keadilan sosial di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Ali Akbar Saukani membeberkan desakan ini didasarkan secara logis pada tiga alasan utama :
Pemborosan Anggaran di Tengah Keterbatasan Fiskal Bupati dinilai telah mengabaikan asas efisiensi dan ekonomis dalam mengelola uang rakyat. Di saat kemampuan fiskal daerah sedang terbatas, kebijakan mengucurkan dana fantastis mencapai Rp98,32 miliar hanya untuk fasilitas hunian dinas beserta penunjangnya dianggap sebagai pemborosan yang nyata.
“Tindakan ini dipandang menabrak amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana seorang kepala daerah wajib hukumnya menerapkan asas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dugaan pemborosan anggaran yang masif ini menjadi bukti kegagalan moral dan hukum pemimpin daerah dalam menjaga amanah keuangan publik,” tegas Ali Akbar Saukani, Kamis, (17/09/2026).
Selanjutnya, Hilangnya Kepekaan Sosial dan Skala Prioritas PembangunanAli Akbar Saukani menyoroti tajam ketimpangan prioritas pembangunan yang dilakukan kepala daerah. Ego fasilitas mewah dinilai lebih didahulukan lewat pembangunan pagar kompleks hunian dinas yang menelan anggaran Rp10,24 miar serta jalan akses khusus senilai Rp5 miliar.
Ironisnya, di waktu yang bersamaan, masyarakat Musi Rawas disuguhkan dengan realita dugaan rusaknya berbagai infrastruktur dasar publik. Banyak jalan raya, jembatan desa, fasilitas kesehatan, hingga sekolah-sekolah di pelosok kabupaten masih dalam kondisi rusak parah.
Ketidakmampuan menyusun skala prioritas yang berpihak pada rakyat kecil ini membuat Bupati dinilai telah kehilangan legitimasi moral untuk terus memimpin.
Proyek ini baru saja dilaporkan ke KPK RI melalui email resmi aduan yang disediakan KPK RI dan selanjutnya akan mengirimkan laporan pula melalui darat ke KPK RI. Persoalan anggaran fasilitas kedinasan ini tidak lagi sekadar menjadi kritik sosial, melainkan sudah resmi bergeser “ke dugaan ranah hukum”
Ali Akbar Saukani menegaskan bahwa proyek multi-years (TA 2023–2025) ini telah resmi ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui email resmi aduan yang disediakan KPK RI dan selanjutnya akan berkirim Laporan melalui jalur darat ke KPK RI.
Laporan tersebut didasarkan atas adanya indikasi potensi dugaan markup, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.
“Gerakan Moral Menguji Jangkar Hukum Secara tata negara, dugaan pemborosan anggaran serta hilangnya kepekaan sosial memang merupakan instrumen moral dan politik yang menjadi pintu masuk hancurnya kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah. Namun, dengan masuknya laporan resmi ke lembaga antirasuah (KPK RI), gerakan desakan mundur yang dimotori oleh Ketua Komunitas Jurnalis Silampari kini memiliki jangkar hukum yang kuat untuk terus dikawal oleh segenap masyarakat Musi Rawas,” tandas Aktivis, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, Salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Ali Akbar Saukani. (Reporter sumseltv.com Halik Nasri, S.H)