Musi Rawas – sumseltv.com
Aktivitas jaringan sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) ilegal berskala nasional hingga internasional kini menghadapi hantaman keras. Ali Akbar Saukani, aktivis sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, bergerak agresif memporak-porandakan gurita jaringan ini dengan melayangkan laporan simultan ke berbagai wilayah. Selain mengusut keterlibatan oknum pejabat tinggi hingga ke luar negeri, ia kini resmi melaporkan dugaan keterlibatan pihak BP3MI Sumatra Selatan yang saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel. Tak berhenti di sana, Kantor Imigrasi Tangerang juga turut diseret dan kini tengah diproses intensif oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten terkait pusaran kasus yang sama.
Sementara itu di Jawa Timur, sikap diam Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Triyoga Muhtar Habibi dalam mengusut dugaan skandal di Kantor Imigrasi Kediri memicu reaksi keras. Ali Akbar Saukani secara terbuka memberikan peringatan menohok kepada lembaga pengawas pelayanan publik tersebut agar tidak “main-main” dalam menangani laporan masyarakat.
Padahal, Ombudsman RI Jatim di bawah arahan Triyoga Muhtar Habibi diketahui telah melayangkan surat klarifikasi pertama kepada pihak Imigrasi Kediri selaku terduga terlapor. Berdasarkan regulasi dan linimasa penanganan laporan, waktu tunggu tersebut dinilai seharusnya sudah waktunya Ombudsman RI Jatim melakukan Sidak atau pemeriksaan lapangan tertutup ke lokasi guna membongkar kasus ini secara tuntas.
“Kami ingatkan Ombudsman RI Jatim, jangan ‘main-main’ dengan laporan ini! Surat pertama sudah pihak anda dilayangkan ke Imigrasi Kediri, namun hingga kini tidak ada kabar lagi yang disampaikan kepada kami selaku pelapor. Ada apa? Mengapa terkesan mandek dan diduga bungkam, padahal ini seharusnya sudah masuk waktu untuk melakukan Sidak ke Imigrasi Kediri sesuai aturan yang ada,” tegas Ali Akbar Saukani dalam keterangannya, Minggu (20/9).
Ali Akbar, yang selama ini vokal memimpin gerakan peduli pemberantasan dugaan kasus sindikat TKI di Sumsel dan Nasional skala internasional, mengingatkan bahwa kasus ini bukan perkara sepele. Kantor Imigrasi Kediri diduga kuat menjadi salah satu sarang keluaran paspor bagi jaringan TKI ilegal yang terhubung dengan sindikat perdagangan orang lintas negara, yang bahkan menyeret dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi.
“Jaringan ini sangat rapi, lintas sektoral, dan melibatkan oknum dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, kami bergerak simultan di Sumsel, Banten, dan Jatim. Semua ini saling terhubung dalam satu mata rantai sindikat TKI nasional dan internasional. Kami minta semua perwakilan Ombudsman di daerah bergerak progresif dan tidak ada yang coba-coba masuk angin,” pungkas Ali Akbar.
[ Reporter: Leki Adinata ]