Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » News » Diduga ada Keterlibatan Para terduga Oknum Pejabat terkait dugaan Sindikat TKI ke Malaysia, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Bakal Beberkan ke KPK

Diduga ada Keterlibatan Para terduga Oknum Pejabat terkait dugaan Sindikat TKI ke Malaysia, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Bakal Beberkan ke KPK

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – sumseltv.com

Sembari menunggu proses tindaklanjut pihak DPR RI yang mana telah sampai dan diterima oleh Pihak DPR RI tertuju kepada Ketua DPR RI, Komisi III, serta Para Anggota DPR RI dalam hal mengambil alih Laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal ke Malaysia di Sumsel dan Nasional yang berulang kali terjadi, Aktivis Ali Akbar Saukani, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia Lubuklinggau Ketua Komunitas Jurnalis Silampari bakal segera menyusun laporan adanya indikasi dugaan keterlibatan berbagai pihak terduga oknum Pejabat/Petugas RI baik didalam Negeri maupun di Malaysia selaku garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural yang mana laporan telah diterima dari 6 bulan lalu hingga kini semua diduga bungkam.

“Ya dugaan kasus jaringan sindikat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika terdapat indikasi dugaan keterlibatan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara. Dalam konteks ini, diduga ada keterlibatan oknum dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) maupun diduga ada oknum di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian KP2MI) dan pihak-pihak terduga lainnya yang seakan kompak diduga bungkam,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani

Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani jika didapati dugaan gratifikasi, atau dugaan pemerasan hal itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang menjadi wewenang KPK.

“Mengapa dugaan tersebut bisa dilaporkan ke KPK ? Penyelenggara Negara, Pegawai atau pejabat di kementerian/keimigrasian berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat publik. Jika didapati Unsur dugaan Korupsi, para terduga Sindikat TKI ilegal sering kali meloloskan korban lewat jalur tikus atau memanipulasi dokumen penerbangan akibat adanya dugaan setoran “uang pelicin” (suap) atau penyalahgunaan wewenang oleh terduga oknum petugas,” beber Aktivis Ali Akbar Saukani

Dirinya juga mengatakan Yurisdiksi KPK Sesuai Undang-Undang, KPK berwenang menangani kasus dugaan korupsi jika didapati dugaan melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan perkara yang mendapat perhatian serta meresahkan masyarakat.

Gencarnya laporan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural di Sumsel dan Nasional berulang kali terjadi ke Malaysia sekitar 3-4 bulan lalu, yang mana DIT TIPPID PPA PPO Bareskrim Polri melakukan VC berulang kali kepada saya bahwa dugaan kasus jaringan sindikat yang dilaporkan bukan hanya skala Regional namun Nasional dan meminta dikirimkan surat laporan resmi diatas Materai guna proses tindaklanjut. Bukti screenshot VC dan komunikasi serta bukti laporan pun ada sudah diserahkan pula ke DPR RI.

“Namun sayangnya ketika hal tersebut sudah semua dilakukan, WA Tim A DIT TIPPID BARESKRIM MABES Polri ternyata tidak bisa dihubungi lagi, dan tidak pernah menghubungi lagi hingga hampir 4 bulan ini, yang semula sangat gencar komunikasi VC dengan saya, tidak tahunya WA Tim Khusus A tersebut tidak digunakan lagi, dan tidak pernah lagi menghubungi saya, ada apa kenapa ini?” ucap Aktivis Ali Akbar Saukani

Dirinya juga menjabarkan adanya indikasi dugaan yang bukan hanya dugaan maladministrasi saja diduga ditubuh Imigrasi Kediri dan dugaan keterlibatan pula diduga ditubuh Imigrasi Tanggerang oleh terduga oknum, bahkan diduga ada pula para terduga oknum di Kementerian P2MI. Hingga Pihak Bp3mi Sumsel yang telah mengeluarkan surat resmi tindak lanjut penanganan dugaan TPPO pun diduga bungkam hingga saat ini. Bahkan pihak Petugas di Malaysia yakni Etase Hukum KBRI KL Malaysia serta Konsuler KBRI Kuala lumpur memblokir WA Aktivis Ali Akbar Saukani yang tercantum didalam surat laporan resmi pihak Aktivis Ali Akbar Saukani.

“Tunjukkan kepada saya selaku pelapor utama bukti kalian para garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural menindaklanjuti laporan yang diterima selama ini, kenapa diduga bungkam, anda semua para garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural semuanya diduga bungkam soal laporan yang telah diterima selama ini, sementara para terduga oknum jaringan sindikat TKI nya masih berkeliaran seakan diduga tidak tersentuh hukum dan sanksi sama sekali hingga detik ini,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani.

Aktivis Ali Akbar Saukani mengatakan indikasi dugaan terhadap para terduga seperti diantaranya terduga oknum di Imigrasi Kediri yang telah menerima laporan selama ini, pada tahun 2024 salah satu terduga kaki tangan jaringan sindikat TKI Ilegal wanita berisinial AM paspornya keluaran Imigrasi Kediri yang pada 2025 diduga telah merekrut sejumlah wanita di Sumsel bahkan adik bungsu wanitanya sendiri bernama RS dijadikan TKI Ilegal ke Malaysia, hingga para korban dugaan perekrutan di Sumsel memakan korban dugaan TPPO sampai ke warga Musi Rawas Utara yang saat di ini dipekerjakan secara non Prosedural di Johor Bahru dengan inisial N. Namun hingga detik ini dibiarkan saja oleh pihak terduga Imigrasi Kediri kendati selama ini telah menerima laporan.

“Bukan nya ditindaklanjuti sesuai aturan hukum UU Imigrasi 5 tahun penjara denda Rp 500 Juta serta berkolaborasi menerapkan UU TPPO serta membongkar dugaan kasus jaringan sindikat tersebut yang bermuara Paspor salah satu terduga kaki tangan sindikat TKI ilegal ke Malaysia paspornya keluaran Imigrasi Kediri, sebelumnya terduga AM ini warga domisili Musi Rawas dan berpindah KTP ke Palembang, dia sempat ditangkap Imigresen Kualalumpur pada November 2024, lalu 2025 diduga dijerumuskan oleh kakak perempuan nya inisial R dalam pusaran dugaan Jaringan Sindikat TKI yang mana terduga R ini diduga kuat paspornya keluaran Imigrasi Kediri pula. Wanita inisial AM tersebut sempat menyampaikan dahulu nya diduga banyak korban dugaan TPPO disuruh terduga wanita R warga Musi Banyuasin dan terduga oknum utama wanita inisial EN membuat paspor di Imigrasi Kediri pada 2024 semua sudah diberangkatkan diwaktu itu ke Malaysia dipekerjakan diduga secara non Prosedural.

” Dari dahulu kami sudah melaporkan sudah mendesak pihak Imigrasi Kediri bahkan sesungguhnya sudah bertahun-tahun lamanya, kenapa tidak mau merespon padahal bukti bukti sudah jelas dan sudah diberikan. Hingga dugaan kasus jaringan sindikat TKI ke Malaysia ini terus berkembang biak pada 2025-2026 memakan korban dugaan TPPO ke Malaysia warga Provinsi Sumsel kami dan Nasional, mereka para terduga kaki tangan sindikat berubah haluan ke basis utama dari Sumsel diduga lokus besar nya di Tanggerang diduga disebuah ruko dua lantai dan rumah kuning besar kelompok belasan wanita tersebut didapati berpose di wisata dan lokasi Tanggerang sebelum di slundupkan ke Malaysia, dan terbukti diantaranya paspor korban dugaan TPPO ke Malaysia dalam kelompok terduga wanita kepercayaan oknum utama yakni insial AM yakni Wanita asal Rupit MURATARA inisial N keluaran Imigrasi Tanggerang bagaimana para korban dugaan TPPO kelompok tersebut N saja dalam kelompok tersebut paspornya keluaran Imigrasi Tanggerang?” ungkap Aktivis Ali Akbar Saukani

Selanjutnya Pihak Imigrasi Tanggerang seharusnya yang mana sudah setengah tahun lebih menerima laporan sesungguhnya sudah mengetahui wajib menindaklanjuti laporan dengan menegakkan UU Imigrasi 5 tahun penjara denda Rp 500 Juta, serta berkolaborasi tim gugus tugas Polri nya dalam pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI non Prosedural ini, karena basis utama di 2025 diduga merujuk bukti bukti berada di Tanggerang sementara basis utama pada 2024 diduga di Wilayah Kediri.

” Kenapa pihak imigrasi Tanggerang tidak mau menindaklanjuti hal ini, ada apa, bukankah pihak Imigrasi selalu menggaungkan pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI keluar negeri , kenapa hingga detik ini diduga selalu bungkam, warga Provinsi Sumatera Selatan yang kami cintai sudah banyak menjadi korban dugaan TPPO ke Malaysia, dan kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi terus menerus di Provinsi Sumatera Selatan, kami tidak ingin para jaringan sindikat TKI merajela di provinsi Sumatera Selatan,” tandas Aktivis jurnalis Ali Akbar Saukani Sembari menyuarakan Save Provinsi Sumatera Selatan, tangkap para terduga jaringan sindikat TKI di Sumsel dimulai dari para terduga TKI Nyambi sebagai Perekrut TKI Ilegal hingga ke oara terduga oknum utama nya selama ini.

Aktivis Ali Akbar Saukani menyenggol nama besar dua putra daerah Sumatera Selatan yakni Anggota DPR RI Fauzi Amro dan Anggota DPR RI Prana Putra Sohe untuk mengawal laporan terkait hal ini yang sudah sampai di DPR RI dan seluruh bukti bukti telah diberikan ke WA aduan Resmi Bagian Dumas Setjen DPR RI. (Tim)

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lubuklinggau Dukung Penuh Pemilu Aman Dan Damai Serta Bermartabat

    Pemkot Lubuklinggau Dukung Penuh Pemilu Aman Dan Damai Serta Bermartabat

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,- sumseltv.com/ Gelaran kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia dalam Rangka Mitigasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Deteksi Dini Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di Hotel Famvida daerah setempat, Sabtu, (27/09/2025). Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Drs Erwin Armeidi, M.Si pada kesempatan […]

  • Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa Pada Selasa, (26/08/2025) bertempat di Pendopoan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud secara resmi nengumuhkan 13 Kepala Desa beserta Tim Penggerak TP-PKK Desa se Kabupaten Musi Rawas. Sebanyak 13 Kades resmi dikukuhkan dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun di karenakan aturan terbaru. “Saya berharap […]

  • Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud

    Bupati Ratna Apresiasi Jajaran Kian Wujudkan Musi Rawas Mantab

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas,- sumseltv.com/ Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Suarakan ke Jajaran Kian Wujudkan Musi Rawas Mantab jilid II dalam kepemimpinan nya bersama Suprayitno hal itu diucapkan nya saat menyikapi Paparan Hasil Kerja Lapangan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025-2030 Kabupaten Musi Rawas di pendopoan Bupati, Senin (08/09/2025). Dikatakan orang nomor satu pada […]

  • Mantan Caleg PAN Ali Pindah ke PWI Musi Rawas, Persiapan Maju Ketum Akhir 2026?

    Mantan Caleg PAN Ali Pindah ke PWI Musi Rawas, Persiapan Maju Ketum Akhir 2026?

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,-sumseltv.com,- Kabar mengejutkan pasca Pemilihan Ketua PWI Kota Lubuklinggau yang baru saja usai di Gelar, Ali Akbar Saukani salah satu perintis PWI Kota Lubuklinggau pindah haluan ke PWI Kabupaten Musi Rawas. Dikatakan Ali yang diketahui Mantan Caleg PAN tersebut, bahwa perpindahannya dari PWI Kota Lubuklinggau ke PWI Kabupaten Musi Rawas adalah kemungkinan besar dalam persiapan […]

  • Bupati Ratna MOU dengan BPS

    Bupati Ratna MOU dengan BPS

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas,- sumseltv.com/ Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas. Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mewujudkan pembangunan berbasis data semakin nyata. Fokus utama MoU ini adalah penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Penandatanganan […]

  • Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Aktivis Ali Soal Dugaan di Imigrasi Kediri

    Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Aktivis Ali Soal Dugaan di Imigrasi Kediri

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Jatim-Sumsel TV – Belum lama ini Ombudsman RI menindaklanjuti lanjuti laporan Aktivis, Jurnalis, Salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024, Ali Akbar Saukani melalui Ombudsman RI Jawa Timur terkait dugaan Maladministrasi oleh terduga oknum petugas Pemegang WA aduan resmi Imigrasi Kediri, yang mana laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal […]

expand_less