Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » Nasional » Diduga Melibatkan Oknum Notaris, Kasus Pemalsuan Akta Otentik PT BGAM Resmi Dilaporkan

Diduga Melibatkan Oknum Notaris, Kasus Pemalsuan Akta Otentik PT BGAM Resmi Dilaporkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,-Sumsel TV – Tak Terima Sahamnya Beralih, Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Metro, Akta Perusahaan Beralih Kepemilikan, Direktur PT BGAM Lapor Polisi. Berawal dari Titip Dokumen, Saham PT BGAM Malah Berpindah Tangan secara Ilegal

Direktur PT BGAM Laporkan Dugaan Pemalsuan Akta, Perubahan Pemegang Saham Dipersoalkan.

Kasus dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik terkait perubahan pemegang saham di PT BGAM telah resmi melangkah ke ranah hukum. Pihak direksi perusahaan melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/7/2026), menyusul adanya peralihan kepemilikan perusahaan yang dinilai janggal dan tanpa persetujuan.

Melalui Kuasa hukum pelapor, Yoshua Ferdinan Napitupulu dan Guy Rangga Boro, pihaknya menjelaskan jika laporan resmi telah di buat terkait dengan perubahan akta perusahaan yang disebut mengubah struktur pemegang saham tanpa persetujuan para pemegang saham awal.

Kuasa Hukum juga menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula ketika klien mereka yang berinisial IS menyerahkan sejumlah dokumen perusahaan kepada seseorang berinisial AS. Dokumen tersebut awalnya dititipkan untuk membantu proses perizinan dan pembebasan lahan proyek perumahan di wilayah Bekasi. Namun, setelah proyek tidak berlanjut, dokumen tersebut disebut tidak pernah dikembalikan.

“Namun, setelah proyek tidak berlanjut, klien kami mendapati statusnya sebagai pemegang saham hilang dan beralih kepemilikan menjadi AS beserta pihak lainnya,” ungkap Rangga Boro.

Belakangan, kata kuasa hukum, kliennya mengetahui telah terjadi perubahan akta perusahaan yang mengalihkan kepemilikan saham tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.

“Klien kami tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait pengalihan saham. Yang kami duga dipalsukan adalah tanda tangan klien kami dalam akta perubahan perusahaan sehingga kepemilikan saham beralih kepada pihak lain tanpa persetujuan ataupun sepengetahuan beliau,” ujar Yoshua.

Menurutnya, IS baru mengetahui perubahan tersebut setelah melakukan penelusuran dokumen dan memeriksa data perusahaan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.

“Klien kami kaget karena saat dicek di profil AHU, ternyata kepemilikan perusahaan sudah berubah. Padahal untuk perubahan pemegang saham seharusnya ada persetujuan dari pemilik saham. Klien kami tidak pernah menyetujui maupun mengetahui proses itu,” katanya.

Dalam perubahan tersebut, komposisi pemegang saham disebut berubah dari semula terdiri atas IS beserta keluarganya menjadi AS dan pihak lain. Perubahan akta juga disebut kembali dilakukan melalui notaris berbeda dengan memasukkan nama pemegang saham baru.

Kuasa hukum pelapor menduga perubahan tersebut dilakukan menggunakan dokumen serta tanda tangan yang tidak sah sehingga diduga memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain itu, pihak pelapor juga menduga terdapat keterlibatan notaris yang menerbitkan akta perubahan tersebut. Dalam laporannya, mereka turut mencantumkan seorang berinisial DP yang disebut berprofesi sebagai notaris dan kini menjabat sebagai kepala daerah di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.

“Laporan kami juga mencakup dugaan keterlibatan notaris yang menerbitkan akta tersebut. Seluruh bukti yang kami miliki, baik dokumen, keterangan saksi maupun pendapat ahli, telah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujar Guy Rangga Boro.

Terkait dugaan kerugian, kuasa hukum menyebut pihaknya masih melakukan penghitungan karena diduga terdapat rangkaian perbuatan lanjutan setelah perubahan akta tersebut. Menurut mereka, perusahaan yang bergerak di bidang properti itu memiliki nilai ekonomi yang cukup besar sehingga potensi kerugian masih didalami.

Laporan tersebut kini telah diterima Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Nofi)

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juru Parkir Tersenyum, Kadishub Lubuklinggau : SK Juru Parkir Gratis

    Juru Parkir Tersenyum, Kadishub Lubuklinggau : SK Juru Parkir Gratis

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,- Seluruh Juru Parkir di Kota Lubuklinggau dibulan Juli 2026 ini akan menerima Surat Keputusan (SK) untuk seluruh juru parkir di Kota Lubuk Linggau, dan akan dibagikan secara langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan kepada Wartawan. Dikatakan orang nomor satu di […]

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    DPRD Linggau Bahas Propemda 2026 di Paripurna Lubuklinggau,- sumseltv.com Pada Senin, 26/01/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Ketua DPRD Kota […]

  • Jelang Idul Fitri 2026, Dishub Lubuklinggau Siapkan Fasilitas Istirahat Pemudik

    Jelang Idul Fitri 2026, Dishub Lubuklinggau Siapkan Fasilitas Istirahat Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Jelang Idul Fitri 2026, Dishub Lubuklinggau Siapkan Fasilitas Istirahat Pemudik Lubuklinggau,- Strategi antisipasi lonjakan pemudik Dishub Lubuklinggau persiaplan tempat istirahata bagi para pengendara, yang mana juga mengatasi prediksi lonjakkan pemudik. Dishub Kota Lubuklinggau memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-1 Idul Fitri, tepatnya pada Jumat, 20 Maret 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, […]

  • Kadisdik Musi Rawas, Dien Chandra Buka Orientasi Ketua Mabigus Gerakan Pramuka

    Kadisdik Musi Rawas, Dien Chandra Buka Orientasi Ketua Mabigus Gerakan Pramuka

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

      Pada Selasa, (07/10/2025) bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Kepala Dinas Pendidikan, Dien Chandra membuka secara resmi membuka kegiatan Orientasi Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Musi Rawas. Dikatakan orang nomor di jajaran Disdik Pemkab Musi Rawas tersebut bahwa kegiatan orientasi yang dilaksanakan adalah langkah penting untuk memperkuat peran Majelis Pembimbing […]

  • Kabid Limjamsos Dinsos Mura, Yusi A, S.IP

    Dinsos Musi Rawas : 900 ODGJ “Tidak Meresahkan”

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas,- sumseltv.com/ Di Kabupaten Musi Rawas terdapat sebanyak lebih kurang 900 ODGJ, hal itu disampaikan oleh Kepala Dinsos, Dien, melalui Kabid Limjamsos, Yusi didampingi Bidang Rehap Lina, Kamis, (18/09/2025). Dikatakan, Yusi bahwa ke 900 ODGJ di Kabupaten Musi Rawas tersebut tidak "meresahkan" karena disatu sisi lainnya pihak Dinsos, Dinkes terus mengontrol, melakukan perawatan, pemberian […]

  • Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa Pada Selasa, (26/08/2025) bertempat di Pendopoan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud secara resmi nengumuhkan 13 Kepala Desa beserta Tim Penggerak TP-PKK Desa se Kabupaten Musi Rawas. Sebanyak 13 Kades resmi dikukuhkan dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun di karenakan aturan terbaru. “Saya berharap […]

expand_less