Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » News » Aktivis Ali Akbar S : Petugas Instansi “Menutupi” Jaringan Sindikat TKI bisa dijerat UU TPPO

Aktivis Ali Akbar S : Petugas Instansi “Menutupi” Jaringan Sindikat TKI bisa dijerat UU TPPO

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wali Kota Lubuklinggau, Ketua Partai Nasdem, H Rachmat Hidayat bersama Aktivis Jurnalis, Salah satu pendiri PWI Kota Lubuklinggau, Ali Akbar Saukani

Jakarta,- Aktivis, Jurnalis, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024 menjabarkan bahwa dalam laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal keberbagai pihak pihak semisalnya ke BP3MI, KP2MI, Direktorat Jenderal, KBRI, dan Lain sebagai nya jika didapati ada indikasi dugaan laporan Masyarakat/Aktivis diduga menutup-nutupi atau bahkan dengan sengaja mengabaikan laporan yang diterima tanpa merespon ataupun dibiarkan saja tidak ditindaklanjuti maka terduga oknum tersebut dapat pula dikenakan dugaan UU TPPO bukan hanya terduga kaki tangan, terduga TKI Ilegal Nyambi terduga Perekrut terduga kolaborasi, terduga Oknum utama yang Dijerat dengan dugaan TPPO.

“Ya bagi Instansi terkait garda terdepan dalam pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal ke luar negeri jika didapati para terduga petugas yang dengan sengaja tidak merespon, mengabaikan atau menutup-nutupi laporan dugaan sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) ilegal dapat dijerat sanksi pidana dugaan keterlibatan dalam tindak pidana TPPO,” tegas Aktivis Ali Akbar Saukani

Dijelaskan Ali Akbar Saukani bahwa jika diketemukan para terduga oknum diberbagai instansi seperti itu mereka berisiko didakwa atas tindak pidana pembiaran atau keterlibatan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Dasar Hukum PidanaUndang-Undang TPPO: Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, setiap orang yang melakukan tindak pidana perdagangan orang, termasuk pejabat yang memfasilitasi, menyalahgunakan kekuasaan, atau membiarkan terjadinya tindak pidana tersebut, dapat dipidana penjara,” tegas Ali Akbar Saukani

Lanjut Ali Akbar Saukani, UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam UU No. 18 Tahun 2017, pejabat atau pelaksana penempatan yang dengan sengaja tidak melakukan langkah pencegahan atau mengabaikan perlindungan terhadap pekerja migran (sehingga menjerumuskan mereka ke dalam sindikat ilegal) dapat dikenakan sanksi pidana berat.

“KUHP menerangkan jika ada unsur kesengajaan menerima suap atau gratifikasi yang membuat mereka membiarkan sindikat beroperasi, petugas tersebut juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tutup Aktivis Ali Akbar Saukani.

Untuk diketahui Aktivis Ali Akbar Saukani bersuara lantang atas dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal di Provinsi Sumatera Selatan yang berulang kali terjadi bahkan secara Nasional, para terduga dan kata kuncinya adalah terduga TKI Ilegal terduga Nyambi terduga Perekrut ke terduga Oknum utama, yang mana semua bukti bukti ada termasuk para terduga oknum utamanya pun ada.

Informasi yang berhasil dihimpun Aktivis Ali Akbar Saukani sudah melaporkan keberbagai pihak seperti BP3MI Sumsel, KP2MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, KBRI Kualalumpur, bahkan pihaknya pun menyampaikan laporan resmi pula ke Imigrasi Kediri selaku pengeluaran Paspor salah satu terduga nya. Untuk diketahui saja dengan menyalahgunakan paspor menjadi TKI Ilegal bisa dijerat dugaan UU Imigrasi 5 tahun penjara denda Rp 500 Juta belum lagi dugaan keterlibatan para terduga yang dilaporkan.

Bahkan Aktivis Ali Akbar Saukani kabarnya kedepan akan membawa laporan nya ke Presiden RI dan DPR RI juga. Serta mengingatkan kepada pihak-pihak instansi terkait dalam garda terdepan pemberantasan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal baik didalam Negeri maupun di luar negeri yang telah menerima laporan selama ini dari Aktivis Ali Akbar Saukani selaku pelapor utama kedepannya wajib menunjukkan apa saja yang telah dilakukan dalam tindak lanjut laporan yang pihak pihak mereka terima dari Aktivis Ali Akbar Saukani.

Ali pun berharap dalam laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal di Sumsel dan Nasional bahkan skala internasional yang telah disampaikan selama ini ke berbagai pihak tidak ada terduga oknum-oknum instansi baik didalam Negeri maupun luar negeri yang terlibat dalam dugaan jaringan sindikat TKI Ilegal yang dilaporkan oleh Ali Akbar Saukani. (Tim)

 

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru.

    Bupati Musi Rawas Raih Anugerah Paritrana Anugerah Award 2024

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas,- sumseltv.com/ Untuk kesekian kalinya dan terhitung lagi, Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud meraih berbagai Anugerah kali ini Anugerah Paritrana Award 2024, yang digelar pada Rabu (27/8/2025) di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Provinsi Sumsel. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah bagi perusahaan yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada […]

  • Mantan Caleg PAN, Ali Dukung Penuh Minor Maju di Pemilihan Ketua PWI Linggau

    Mantan Caleg PAN, Ali Dukung Penuh Minor Maju di Pemilihan Ketua PWI Linggau

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Kota Lubuklinggau,-sumseltv.com/ Perhelatan Akbar pemilihan Ketua PWI Kota Lubuklinggau periode 2025-2028. Dikatakan Ali, bahwa dari segi kepemimpinan Minor dinilai layak dan mumpuni dalam bidang tersebut. "Ya, Minor adalah sosok yang berdedikasi tinggi, dan untuk pengalamannya dibidang Jurnalistik tak perlu diragukan lagi," ucap Ali salah satu pentolan PWI Linggau, Rabu, (10/12/2025). (TIM).

  • Walikota Rachmat Audensi bersama Organisasi PWI Terbesar di Indonesia Cab Lubuklinggau 

    Walikota Rachmat Audensi bersama Organisasi PWI Terbesar di Indonesia Cab Lubuklinggau 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,- sumseltv.com/ Pada Kamis, (11/12/2025) Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyambut kedatangan rombonganPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lubuk Linggau di ruang kerjanya dalam rangka Audiensi. Untuk diketahui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah Organisasi Profesi Wartawan Pertama dan terbesar di Indonesia yang di akui Dewan Pers. PWI ada di seluruh Cabang Kota Kabupaten di […]

  • Aktivis Ali Akbar Saukani Bakal Laporkan Ombudsman RI ke Komisi II DPR RI

    Aktivis Ali Akbar Saukani Bakal Laporkan Ombudsman RI ke Komisi II DPR RI

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Jakarta,- sumseltv.com-Aktivis, Jurnalis, Salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau-Sumatera Selatan, Mantan Caleg 2024, Ali Akbar Saukani bakal melaporkan Ombudsman RI ke Komisi II DPR RI sesegera mungkin. Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani bahwa pihaknya melaporkan para terduga oknum Pejabat Petugas NKRI pemegang WA resmi aduan di Imigrasi Kediri, Hotline Etase Hukum KBRI […]

  • Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat SH di Moment Ramah Tamah bersama Paskibra

    Wali Kota Rachmat Hidayat Ramah Tamah bersama Paskibra Lubuklinggau

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,-sumseltv.com/ Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H Rustam Effendi Ramah Tamah bersama Paskibraka dalam rangka hari ulang tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Minggu (17/08/2025). ‎Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota Paskibraka atas penampilan yang dinilainya sangat […]

  • Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan di Pemkab Musi Rawas

    Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan di Pemkab Musi Rawas

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar
expand_less