Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » Nasional » Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Aktivis Ali Soal Dugaan di Imigrasi Kediri

Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Aktivis Ali Soal Dugaan di Imigrasi Kediri

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jatim-Sumsel TV – Belum lama ini Ombudsman RI menindaklanjuti lanjuti laporan Aktivis, Jurnalis, Salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Mantan Caleg 2024, Ali Akbar Saukani melalui Ombudsman RI Jawa Timur terkait dugaan Maladministrasi oleh terduga oknum petugas Pemegang WA aduan resmi Imigrasi Kediri, yang mana laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal ke Malaysia yang berulang kali terjadi salah satu terduga kaki tangan sindikat TKI ilegal nya keluaran paspor Imigrasi Kediri.

Hingga diduga berkisar 6 bulan lebih berulang kalipun melapor tak kunjung digubris, bahkan ketika online pun diduga bungkam, yang lebih luar biasanya lagi saat jam kerja dibilang jam istirahat, padahal mereka adalah garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI apalagi paspor terduga pelaku keluaran Imigrasi Kediri.

Dan harusnya terduga kaki tangan jaringan sindikat TKI ilegal tersebut paspor keluaran Imigrasi Kediri ditindak dengan UU Imigrasi 5 tahun penjara serta denda Rp 500 juta sesuai aturan hukum yang berlaku, belum lagi dugaan tindak pidana TPPO ancaman hingga 15 tahun Penjara.

“Ya belum lama ini kita dihubungi oleh pihak Ombudsman RI melalui perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur baik di WA aduan resminya juga Email resminya. Dan kita sudah mengirimkan seluruh bukti bukti terkuat terduga oknum di Imigrasi Kediri guna ditindaklanjuti,” ucap Aktivis/Jurnalis Ali Akbar Saukani, Rabu, (15/07/2026).

Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani laporan ini bukan main-main ini dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal Sumsel, Nasional, dan Internasional mereka adalah garda terdepan pemberantasan dugaan kasus sindikat PMI ini dan salah satu paspor terduga kaki tangan sindikat TKI itu keluaran Imigrasi Kediri, kenapa bisa terjadi dugaan bungkam ketika menerima laporan yang mana berulang kali dilaporkan hingga 6 bulan lebih tak kunjung digubris.

Aktivis Jurnalis Ali Akbar Saukani menerangkan bahwa jika pihak imigrasi yang mengetahui penyalahgunaan paspor namun sengaja membiarkan atau tidak menerapkan hukum dapat dikenakan pidana penjara, melalui ketentuan pembiaran tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, serta keterlibatan dalam jaringan sindikat.

Dasar Hukum Pidana bagi Petugas Imigrasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, petugas atau pejabat dapat dijerat sanksi pidana khusus jika terbukti melakukan pembiaran:Pasal 133 huruf a.

“Pejabat Imigrasi yang membiarkan seseorang melakukan tindak pidana Keimigrasian yang patut diketahui olehnya dipidana dengan penjara paling lama (5) (lima) tahun. Pasal 133 huruf c Pejabat yang dengan sengaja tidak menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dipidana dengan penjara paling lama (5) (lima) tahun. Pasal 132 Pejabat yang secara melawan hukum menerbitkan atau memperpanjang dokumen keimigrasian bagi yang tidak berhak diancam pidana penjara hingga (7) (tujuh) tahun,” tegas Aktivis, Jurnalis Ali Akbar Saukani, Rabu (15/07/2026)

Dirinya menjabarkan lebih lanjut Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Mengatur tentang aparat penegak hukum atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu. (TIM)

 

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Mabes Polri Ambil Alih Laporan Aktivis Dugaan Kasus Jaringan Sindikat TKI Ke Malaysia

    Bareskrim Mabes Polri Ambil Alih Laporan Aktivis Dugaan Kasus Jaringan Sindikat TKI Ke Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Jakarta, rakyatsumsel.co.id- Pada Kamis, 09/04/2026 Pihak Bareskrim Polri kembali melakukan koordinasi VC kepada Ali Akbar Saukani (Aktivis, Jurnalis, Salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI LLG juga Mantan Caleg PAN 2024) atas laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal ke Malaysia yang berulang kali terjadi di Sumsel maupun secara Nasional. “Ya, Pihak BARESKRIM MABES POLRI […]

  • Setelah terduga di Imigrasi Kediri, Terduga di Imigrasi Tanggerang, Giliran terduga di Kementerian P2MI Dilaporkan ke Ombudsman RI oleh Aktivis Ali Akbar Saukani

    Setelah terduga di Imigrasi Kediri, Terduga di Imigrasi Tanggerang, Giliran terduga di Kementerian P2MI Dilaporkan ke Ombudsman RI oleh Aktivis Ali Akbar Saukani

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Jakarta,- sumseltv.com Setelah terduga di Imigrasi Kediri dan terduga di imigrasi Tanggerang Aktivis Jurnalis salah satu Pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI Lubuklinggau Ketua Komunitas Jurnalis Silampari Ali Akbar Saukani soal laporan penanganan dugaan kasus sindikat PMI ke Malaysia berulang kali terjadi di Sumsel dan Nasional bahkan diduga di luar negeri di Malaysia, Kini giliran terduga […]

  • Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat SH

    Hut RI ke 80, Wali Kota Rachmat Hidayat Lantik Paskibra

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi mengukuhkan dan melantik 76 siswa-siswi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Lubuk Linggau tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Kesenian Lubuk Linggau, Jumat (15/8/2025). Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan akan menjalankan tugas mulia […]

  • Lomba Cerdas Cermat SMP SMA, Wujudkan Mura Mantab Berkelanjutan

    Lomba Cerdas Cermat SMP SMA, Wujudkan Mura Mantab Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

      Musi Rawas,- Dalam mewujudkan Musi Rawas Mantab Berkelanjutan diantaranya melalui Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan Super 100 Tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK/MA Se-Kabupaten yang di gelar di Auditorium Pemerintah setempat, Kamis (09/10/2025). Gelaran ini juga dipersembahkan guna memperingati hari Kesaktian Pancasila serta Menyambut Bulan Bahasa Tingkat Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Hal itu disampaikan Bupati […]

  • Wabup Musi Rawas H Suprayitno.

    Wabup Musi Rawas Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas, rakatsumsel.co.id Pada Senin, (15/09/2025) Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno melakukan penyampaian mengenai Nota Keuangan APBD 2026 daerah setempat di Rapat Paripurna DPRD. Dikatakan orang nomor dua di jajaran Pemkab Musi Rawas tersebut, bahwa Pendapatan Daerah Rp 1,758 Triliun bersumber dari PAD, dana Transfer Pusat, dan bagi hasil pajak dari Pemprov. Defisit Anggaran […]

  • Tingkatkan PAD Dishub Lubuklinggau Kolaborasi bersama Bank Sumsel

    Tingkatkan PAD Dishub Lubuklinggau Kolaborasi bersama Bank Sumsel

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    Tingkatkan PAD Dishub Lubuklinggau Kolaborasi bersama Bank Sumsel Lubuklinggau,-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau menjalin kerja sama strategis dengan Bank Sumsel Babel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembenahan sistem pengelolaan parkir oleh Dishub, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS yang difasilitasi oleh Bank Sumsel Babel bagi […]

expand_less