Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » News » 3 Terduga Oknum di Imigrasi Kediri, Konsuler KBRI, Hotline Etase Hukum KBRI Kualalumpur di Laporkan Aktivis Ali ke Ombusman RI

3 Terduga Oknum di Imigrasi Kediri, Konsuler KBRI, Hotline Etase Hukum KBRI Kualalumpur di Laporkan Aktivis Ali ke Ombusman RI

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat bersama Ali Akbar Saukani (Aktivis/Jurnalis/Salah satu pendiri PWI Lubuklinggau/Mantan Caleg 2024)

Terkait laporan dugaan Jaringan sindikat TKI Ilegal di Sumsel dan Nasional berulang kali terjadi ke Malaysia, diduga Maladmistrasi 3 Terduga Oknum di Imigrasi Kediri, Konsuler KBRI Kualalumpur, Hotline Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur di Laporkan Aktivis Ali Akbar Saukani ke Ombusman RI

Jakarta,- sumseltv.com

Aktivis Ali Akbar Saukani, yang juga merupakan Jurnalis, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik terhadap diduga pemegang Hotline Atase Hukum KBRI Kualalumpur baru baru ini di Nomor WA Aduan Resmi +60 17-266 0792 yang terjadi baru baru ini.

Dikatakan Ali, Hal tersebut adalah pelanggaran berat terhadap standar pelayanan publik. Pemblokiran ini dapat dikenakan sanksi administratif. Pelanggaran Kode Etik dan Pelayanan Publik, setiap instansi pemerintah wajib mengelola dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menutup akses komunikasi (memblokir) pelapor tanpa alasan yang sah termasuk bentuk pelanggaran maladministrasi.

Bahwa Sanksi bagi Admin atau Penyelenggara Pejabat atau admin pengelola layanan yang mengabaikan kewajibannya dan memblokir pelapor dapat dikenakan sanksi administratif hingga Penundaan kenaikan pangkat atau pemberhentian sementara, bahkan Penurunan jabatan hingga pemberhentian dari status ASN.

“Pihak kami melaporkan terkait dugaan kasus jaringan sindikat paspor dugaan jaringan sindikat TKI Ilegal di Provinsi Sumsel yang kami cintai dan secara Nasional. Yang mana mereka para terduga jaringan sindikat sebagian berada di Kualalumpur Malaysia. Kami diberi petunjuk guna diproses meneruskan laporan ke WA aduan bidang konsuler KBRI KL, Kami sempat mengirimkan laporan ke email aduan resmi konsulerkbrikl, dan ternyata WA yang tercantum di surat resmi kami sebagai pelapor di blokir WA aduan resmi konsulerkbrikl.

Selanjutnya diduga mengetahui bakal dan telah dilaporkan ke Ombusman RI melalui email resmi pengaduan yang disediakan pihak Ombusman RI, WA kami yang tercantum didalam laporan resmi diblokir pula oleh Hotline Atase Hukum KBRI Kualalumpur,” tegas Ali Akbar Saukani, Sabtu, 27/06/2026.

Bahwa pihaknya melapor kepada Ombusman RI terkait hal ini dengan dugaan yang dilakukan oleh layanan aduan resmi pemerintah seperti diduga WA Hotline Atase Hukum KBRI KL tersebut adalah pelanggaran berat terhadap standar pelayanan publik.

Tindakan admin WhatsApp (WA) aduan resmi pemerintah yang memblokir nomor pelapor secara sepihak dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, penurunan kinerja, hingga pencopotan jabatan akibat pelanggaran kode etik pelayanan publik.

“Selain itu, secara hukum tata negara tindakan tersebut berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi. Sanksi bagi Instansi/Petugas Pelayanan Publik Layanan aduan pemerintah diwajibkan memiliki maklumat pelayanan yang mengatur standar penanganan aduan secara transparan. Jika petugas memblokir pelapor tanpa alasan yang sah, mereka dapat dikenakan:Sanksi Administratif,” beber Ali.

Ali Akbar Saukani juga menerangkan bahwa mengacu dasar Permendagri Nomor 8 Tahun 2023, instansi pemerintah wajib memberikan layanan cepat dan menjaga kerahasiaan pelapor. Pemblokiran sepihak adalah bentuk pelanggaran terhadap maklumat layanan.

“Pelanggaran Kode Etik, Pejabat publik atau ASN yang anti-kritik atau menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dapat dijatuhi sanksi disiplin oleh atasan atau Inspektorat masing-masing instansi. Kami juga telah melaporkan ke Ombusman RI melalui aduan email resmi yang telah disediakan pihak Ombusman RI yakni terduga oknum pemegang WA resmi Imigrasi Kediri, terduga Oknum pemegang WA resmi konsulerkbrikl,” ungkapnya.

Ali menambahkan, Bahwa sebelumnya pihaknya juga diduga mengalami hal ini sebagai berikut, yakni Instansi pemerintah yang tidak kunjung merespons aduan masyarakat melalui kanal resmi dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, penurunan pangkat atau gaji, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian. Ombudsman RI merekomendasikan sanksi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik atas pelanggaran maladministrasi berupa penundaan berlarut dan tidak memberikan pelayanan,” tandas Ali Akbar Saukani.

Pihaknya baru baru ini telah melaporkan pula ke Anggota DPR RI Fraksi PKB Prana Putra Sohe guna ditindaklajuti terkait dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal di Sumsel dan Nasional yang berulang kali terjadi beserta bukti bukti guna dibawa ke DPR RI.

Selain itu pula do’a support dan dukungan datang dari Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat yang juga Ketua Partai Nasdem daerah Kota Lubuklinggau – Sumsel dalam pembongkaran dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal. Belum lama ini dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal sedang di tangani pihak DIT TIPPID PPA PPO Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, BP3MI Sumsel, dan KP2MI.(Tim)

 

 

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah. Foto dok rakyatsumsel.co.id/PT Ali Putra Heri

    Gara-Gara Belum Kourum, Paripurna DPRD Musi Rawas Molor Hampir 3 Jam

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas,-sumseltv.com/ Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel mengenai Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2026 Dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Rapat Pendapat Akhir Bupati pada Rabu, (01/10/2025) semula dengan jadwal jam 13.00 Wib molor hingga hampir 3 jam lamanya baru di mulai. Hal itu diakibatkan […]

  • HUT Kota Lubuklinggau Ke 24, Di Tengah Tantangan Besar Inflasi, Wali Kota Rachmat Optimis Tunjukkan Prestasi 

    HUT Kota Lubuklinggau Ke 24, Di Tengah Tantangan Besar Inflasi, Wali Kota Rachmat Optimis Tunjukkan Prestasi 

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,- sumseltv.com/ Ditengah tantangan besar Inflasi saat ini, Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat SH Optimis Tunjukkan Prestasi yang membanggakan. Hal itu di ucapkan oleh orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuklinggau pada momentum HUT Kota berslogankan Sebiduk Semare ke 24 Tahun, Jumat, (17/10/2025).g “Kendati di tengah tantangan besar Inflasi saat ini, Pemkot Lubuklinggau Optimis […]

  • Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin

    Sekda Ali Sadikin Tabur Bunga di HUT RI ke 80

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas, sumseltv.com/ Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin ikuti Upacara Tabur Bunga Makam Pahlawan Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Taman Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, Sabtu (16/08/2025). Setelah melaksanakan Upacara, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin melakukan tabur bunga pada Makam pahlawan […]

  • Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud

    Bupati Ratna Apresiasi Jajaran Kian Wujudkan Musi Rawas Mantab

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas,- sumseltv.com/ Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Suarakan ke Jajaran Kian Wujudkan Musi Rawas Mantab jilid II dalam kepemimpinan nya bersama Suprayitno hal itu diucapkan nya saat menyikapi Paparan Hasil Kerja Lapangan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025-2030 Kabupaten Musi Rawas di pendopoan Bupati, Senin (08/09/2025). Dikatakan orang nomor satu pada […]

  • Assisten II, Plt Kadis CK Musi Rawas, H Oktaviano, ST, MT bersama bagian Pendiri rakyatsumsel.co.id/Mantan Caleg PAN/Pentolan PWI/Mahasiswa Hukum Ali Akbar Saukani. Klik rakyatsumsel.co.id

    Tak Pajang Foto di Ruangan, Assisten II H Oktaviano : Terpenting itu Fokus Kerja

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Musi Rawas – sumseltv.com/ Ada hal yang menarik dan langkah untuk di ulas dan ditemui ketika salah satu pendiri sumseltv.com/ Ali Akbar Saukani bersilaturahmi keruang kerja terbaru Plt CK Musi Rawas H Oktaviano, ST, MT yang kini dipercayai juga menjabat sebagai Asisten II, diberbagai sudutnya tak terlihat foto bingkai pribadi H Oktaviano, Senin, (04/08/2025). Dikatakan […]

  • Bupati Ratna Hadiri Paripurna Penjelasan 5 Raperda

    Bupati Ratna Hadiri Paripurna Penjelasan 5 Raperda

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas, rakyatsumsel Pada Senin, (10/11/2025) Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Terhadap 5 (Lima) Raperda Inisiatif Kabupaten Musi Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. DPRD Kabupaten Musi Rawas Rosalia menyampaikan lima Raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Musi Rawas. Kelima […]

expand_less