Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Beranda » News » 3 Terduga Oknum di Imigrasi Kediri, Konsuler KBRI, Hotline Etase Hukum KBRI Kualalumpur di Laporkan Aktivis Ali ke Ombusman RI

3 Terduga Oknum di Imigrasi Kediri, Konsuler KBRI, Hotline Etase Hukum KBRI Kualalumpur di Laporkan Aktivis Ali ke Ombusman RI

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat bersama Ali Akbar Saukani (Aktivis/Jurnalis/Salah satu pendiri PWI Lubuklinggau/Mantan Caleg 2024)

Terkait laporan dugaan Jaringan sindikat TKI Ilegal di Sumsel dan Nasional berulang kali terjadi ke Malaysia, diduga Maladmistrasi 3 Terduga Oknum di Imigrasi Kediri, Konsuler KBRI Kualalumpur, Hotline Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur di Laporkan Aktivis Ali Akbar Saukani ke Ombusman RI

Jakarta,- sumseltv.com

Aktivis Ali Akbar Saukani, yang juga merupakan Jurnalis, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik terhadap diduga pemegang Hotline Atase Hukum KBRI Kualalumpur baru baru ini di Nomor WA Aduan Resmi +60 17-266 0792 yang terjadi baru baru ini.

Dikatakan Ali, Hal tersebut adalah pelanggaran berat terhadap standar pelayanan publik. Pemblokiran ini dapat dikenakan sanksi administratif. Pelanggaran Kode Etik dan Pelayanan Publik, setiap instansi pemerintah wajib mengelola dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menutup akses komunikasi (memblokir) pelapor tanpa alasan yang sah termasuk bentuk pelanggaran maladministrasi.

Bahwa Sanksi bagi Admin atau Penyelenggara Pejabat atau admin pengelola layanan yang mengabaikan kewajibannya dan memblokir pelapor dapat dikenakan sanksi administratif hingga Penundaan kenaikan pangkat atau pemberhentian sementara, bahkan Penurunan jabatan hingga pemberhentian dari status ASN.

“Pihak kami melaporkan terkait dugaan kasus jaringan sindikat paspor dugaan jaringan sindikat TKI Ilegal di Provinsi Sumsel yang kami cintai dan secara Nasional. Yang mana mereka para terduga jaringan sindikat sebagian berada di Kualalumpur Malaysia. Kami diberi petunjuk guna diproses meneruskan laporan ke WA aduan bidang konsuler KBRI KL, Kami sempat mengirimkan laporan ke email aduan resmi konsulerkbrikl, dan ternyata WA yang tercantum di surat resmi kami sebagai pelapor di blokir WA aduan resmi konsulerkbrikl.

Selanjutnya diduga mengetahui bakal dan telah dilaporkan ke Ombusman RI melalui email resmi pengaduan yang disediakan pihak Ombusman RI, WA kami yang tercantum didalam laporan resmi diblokir pula oleh Hotline Atase Hukum KBRI Kualalumpur,” tegas Ali Akbar Saukani, Sabtu, 27/06/2026.

Bahwa pihaknya melapor kepada Ombusman RI terkait hal ini dengan dugaan yang dilakukan oleh layanan aduan resmi pemerintah seperti diduga WA Hotline Atase Hukum KBRI KL tersebut adalah pelanggaran berat terhadap standar pelayanan publik.

Tindakan admin WhatsApp (WA) aduan resmi pemerintah yang memblokir nomor pelapor secara sepihak dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, penurunan kinerja, hingga pencopotan jabatan akibat pelanggaran kode etik pelayanan publik.

“Selain itu, secara hukum tata negara tindakan tersebut berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi. Sanksi bagi Instansi/Petugas Pelayanan Publik Layanan aduan pemerintah diwajibkan memiliki maklumat pelayanan yang mengatur standar penanganan aduan secara transparan. Jika petugas memblokir pelapor tanpa alasan yang sah, mereka dapat dikenakan:Sanksi Administratif,” beber Ali.

Ali Akbar Saukani juga menerangkan bahwa mengacu dasar Permendagri Nomor 8 Tahun 2023, instansi pemerintah wajib memberikan layanan cepat dan menjaga kerahasiaan pelapor. Pemblokiran sepihak adalah bentuk pelanggaran terhadap maklumat layanan.

“Pelanggaran Kode Etik, Pejabat publik atau ASN yang anti-kritik atau menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dapat dijatuhi sanksi disiplin oleh atasan atau Inspektorat masing-masing instansi. Kami juga telah melaporkan ke Ombusman RI melalui aduan email resmi yang telah disediakan pihak Ombusman RI yakni terduga oknum pemegang WA resmi Imigrasi Kediri, terduga Oknum pemegang WA resmi konsulerkbrikl,” ungkapnya.

Ali menambahkan, Bahwa sebelumnya pihaknya juga diduga mengalami hal ini sebagai berikut, yakni Instansi pemerintah yang tidak kunjung merespons aduan masyarakat melalui kanal resmi dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, penurunan pangkat atau gaji, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian. Ombudsman RI merekomendasikan sanksi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik atas pelanggaran maladministrasi berupa penundaan berlarut dan tidak memberikan pelayanan,” tandas Ali Akbar Saukani.

Pihaknya baru baru ini telah melaporkan pula ke Anggota DPR RI Fraksi PKB Prana Putra Sohe guna ditindaklajuti terkait dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal di Sumsel dan Nasional yang berulang kali terjadi beserta bukti bukti guna dibawa ke DPR RI.

Selain itu pula do’a support dan dukungan datang dari Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat yang juga Ketua Partai Nasdem daerah Kota Lubuklinggau – Sumsel dalam pembongkaran dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal. Belum lama ini dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal sedang di tangani pihak DIT TIPPID PPA PPO Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, BP3MI Sumsel, dan KP2MI.(Tim)

 

 

  • person
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle RAKYATSUMSEL.CO.ID -- PENERBIT : PT ALI PUTRA HERI
    • 0Komentar

    DPRD Linggau Bahas Propemda 2026 di Paripurna Lubuklinggau,- sumseltv.com Pada Senin, 26/01/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Ketua DPRD Kota […]

  • Lomba Cerdas Cermat SMP SMA, Wujudkan Mura Mantab Berkelanjutan

    Lomba Cerdas Cermat SMP SMA, Wujudkan Mura Mantab Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

      Musi Rawas,- Dalam mewujudkan Musi Rawas Mantab Berkelanjutan diantaranya melalui Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan Super 100 Tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK/MA Se-Kabupaten yang di gelar di Auditorium Pemerintah setempat, Kamis (09/10/2025). Gelaran ini juga dipersembahkan guna memperingati hari Kesaktian Pancasila serta Menyambut Bulan Bahasa Tingkat Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Hal itu disampaikan Bupati […]

  • Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa Pada Selasa, (26/08/2025) bertempat di Pendopoan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud secara resmi nengumuhkan 13 Kepala Desa beserta Tim Penggerak TP-PKK Desa se Kabupaten Musi Rawas. Sebanyak 13 Kades resmi dikukuhkan dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun di karenakan aturan terbaru. “Saya berharap […]

  • Staff Ahli Supardiyono Hadiri Roadshow Bapak Literisasi

    Staff Ahli Supardiyono Hadiri Roadshow Bapak Literisasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle detiklinggau@gmail.com
    • 0Komentar

    Musi Rawas, rakyatsumsel – Bupati Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Supardiyono menghadiri Roadshow Bapak Literasi dan Gerakan Wakaf 1000 Buku Kabupaten Musi Rawas bertempat di Aula Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (31/10/2025). Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Musi Rawas, salah satu upaya […]

  • Jumlah Sekolah Negeri di Lubuklinggau Memadai

    Jumlah Sekolah Negeri di Lubuklinggau Memadai

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,-sumseltv.com/ Quota tempat Sekolah atau Jumlah persediaan Sekolah Negeri di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan memadai, hal itu disampaikan oleh Kabid Dikdas, Sulistio. Dikatakan Sulistio bahwa terdapat 3 TK, 85 SD, 15 SMP, dan 9 SMA dan 4 SMK. " Untuk Sekolah Negeri di mulai dari TK ada 3, SD ada 85 ya, serta SMP ada […]

  • Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat SH

    Hut RI ke 80, Wali Kota Rachmat Hidayat Lantik Paskibra

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi mengukuhkan dan melantik 76 siswa-siswi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Lubuk Linggau tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Kesenian Lubuk Linggau, Jumat (15/8/2025). Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan akan menjalankan tugas mulia […]

expand_less