Korupsi Ala Kades bernama Heni, Dana Desa Diembat hingga Jual Posyandu
- Sumsel
- calendar_month Jumat, 1 Agt 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumi,- sumseltv.com/
Pada Senin, (28/07/2025) Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Heni Mulyani tersandung kasus korupsi dana desa senilai ratusan juta rupiah, termasuk dugaan penjualan aset desa berupa bangunan Posyandu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, mengungkap bahwa Heni tak hanya menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menjual salah satu aset desa.
“(Jual beli aset desa) Itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti Posyandu ada. Cuma satu item,” kata Agus kepada wartawan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (01/08/2025).
Sebelumnya Polres Sukabumi Kota menetapkan Heni sebagai tersangka atas penyalahgunaan dana desa yang nilainya ditaksir mencapai Rp500 juta.
- person
- visibility 10