11/09/2026
Jajaran Ombudsman RI Provinsi Sumsel. Foto dok Ombudsman RI Sumsel.

Palembang,- sumseltv.com/

Pada Selasa, 13/08/2026 Aktivis Ali Akbar Saukani, salah satu pendiri Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kota Lubuklinggau Ketua Komunitas Jurnalis Silampari melakukan pelaporan ke Ombudsman RI Sumsel terhadap pihak BP3MI Sumsel yang diduga Maladministrasi guna ditindaklanjuti.

Soal Laporan dugaan Sindikat TKI, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari "Hantam" pula dugaan Maladministrasi Bp3mi Sumsel Ke Ombudsman RI Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan.

Saking sigapnya pihak Ombudsman RI Sumsel setelah melihat bukti bukti terlampir, langsung menelpon pihak Aktivis Ali Akbar Saukani melalui telepon kantor Ombudsman RI pada 13/08/2026 dan langsung berkomunikasi dengan baik bersama Aktivis Ali Akbar Saukani guna proses tindaklanjut laporan dugaan Maladministrasi.

" Ya, pihak kita telah melakukan pelaporan dugaan Maladministrasi terhadap terduga Bp3mi Sumsel atas laporan penanganan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ke Malaysia yang mana selang beberapa waktu kemudian tepatnya pada 11 Juni 2026 pihak BP3MI Sumsel mengeluarkan surat resmi perihal tindak lanjut Penanganan dugaan TPPO, namun sayangnya setiap ditanya selama ini mana bukti tindaklanjut, sudah sejauh mana proses tindak lanjut, pihak BP3MI Sumsel selalu diduga bungkam hingga dua bulan lebih, bahkan bertanya kepada Bp3mi Sumsel sudah belasan kali, tetap saja diduga bungkam tidak ada jawaban, tidak bisa menunjukkan bukti terhadap kami selaku pelapor," ucap Aktivis Ali Akbar Saukani

Aktivis Ali Akbar Saukani mengatakan takkan membiarkan para terduga jaringan sindikat TKI ilegal kian merajalela di Sumatera Selatan, dirinya bertaruh nyawa dalam pembongkaran dugaan kasus jaringan sindikat TKI Ilegal yang selama ini terjadi demi keamanan kenyamanan keselamatan kebaikan masyarakat Sumsel kedepannya.

Dikatakan Aktivis Ali Akbar Saukani jika merujuk aturan hukum yang berlaku pihak terduga di Bp3mi Sumsel diduga bisa dikenai sanksi administratif dan dilaporkan atas dugaan tindakan penundaan berlarut (tidak merespons laporan).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, instansi pemerintah wajib memberikan kepastian hukum dan transparansi terhadap pengelolaan aduan masyarakat.

“Jika pihak BP3MI Sumsel mengabaikan pelapor selama berbulan-bulan ini, tindakan tersebut dikategorikan sebagai dugaan Maladministrasi. Sanksi yang Bisa Dijatuhkan kepada BP3MI Sumsel Jika terbukti melakukan pembiaran atau tidak memberikan informasi perkembangan kasus, pejabat atau petugas BP3MI Sumsel dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 54 UU Pelayanan Publik berupa diantaranya Penundaan kenaikan pangkat, Pembebasan dari jabatan (pencopotan) Sanksi pidana (jika terbukti pembiaran tersebut sengaja dilakukan untuk menghambat penegakan hukum kasus TPPO), fikirkan saja sudah dua bulan lebih ini selalu diduga bungkam setiap ditanya padahal pihak mereka sudah mengeluarkan surat resmi, ini wajib menjadi sorotan DPR RI pula, khususnya Dapil Sumsel seperti Anggota DPR RI, Bapak Fauzi Amro dan Bapak Prana Putra Sohe yang duduk dikursi rakyat di DPR RI,” beber Aktivis Ali Akbar Saukani

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini sedang menunggu Action pihak DPR RI terkait laporan hal yang sama yang mana nomor registrasi dari Pihak DPR RI sudah diberikan oleh pihak Humas DPR RI gua memanggil pihak pihak yang telah menerima laporan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal ke Malaysia selama ini yang mana dikabarkan sedang dalam proses antrian dalam tindak lanjut.

” Ini Provinsi kami Sumatera Selatan, kami tidak ingin dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal ke Malaysia di Provinsi Sumsel khususnya terus berkembang biak, sementara para terduganya tetap berkeliaran saja kendati sudah dilaporkan keberbagai pihak, ini luar biasa para terduga jaringan sindikat TKI Ilegal tersebut, bahkan dugaan kasus jaringan sindikat TKI ilegal ini skala Nasional, kami warga masyarakat Sumatera Selatan bersuara lantang Save Provinsi Sumatera Selatan dari para terduga Jaringan Sindikat TKI Ilegal, tangkap para terduga oknum jaringan sindikat TKI tersebut,” tandas Aktivis Ali Akbar Saukani . (Tim)