Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa
- News
- calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Ratna dalam Agenda perpanjangannmasa jabatan Kades di Musi Rawas.
Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Ratna Kukuhkan 13 Kepala Desa
Pada Selasa, (26/08/2025) bertempat di Pendopoan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud secara resmi nengumuhkan 13 Kepala Desa beserta Tim Penggerak TP-PKK Desa se Kabupaten Musi Rawas.
Sebanyak 13 Kades resmi dikukuhkan dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun di karenakan aturan terbaru.
“Saya berharap para Kepala Desa senantiasa memberikan Pelayanan Publik yang terbaik, melanjutkan dan menyelesaikan program desa, mengantisifasi konflik sejak dini dan terus berkoordinasi dengan stake holder,”ucap Bupati Hj Ratna Machmud. (ADV)
- person
- visibility 11