- News
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DPRD Linggau Bahas Propemda 2026 di Paripurna 
Lubuklinggau,- sumseltv.com
Pada Senin, 26/01/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau.
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi memimpin rapat dan agenda berlangsung khidmat di ruang rapat utama DPRD Kota Lubuk Linggau. Agenda ini menjadi bagian penting dalam perencanaan legislasi daerah guna memastikan pembentukan peraturan daerah yang terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat.
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa Propemperda merupakan upaya strategis dalam pembentukan peraturan daerah untuk memenuhi kebutuhan hukum daerah.
“Propemperda adalah instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat,” ucap H Rachmat Hidayat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, para anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. (adv)
- person
- visibility 5